
Batu Bara_Harian-RI.com
Gabungan Awak Media (GAM) Batu Bara menilai tindakan Kurnia memilih bungkam saat menghadapi awak media adalah tindakan pengecut dan tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak pantas menduduki jabatan sebagai kepala dinas PUTR
Pasalnya menurut GAM indikasi gagalnya pemerintah kabupaten Batu Bara mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2023 yang selama lima tahun berturut-turut predikat itu adalah wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satunya penyebabnya adalah laporan keuangan di dinas PUTR yang ugal-ugalan.
"Sejak kabupaten Batu Bara berpisah dari kabupaten Asahan baru kali ini PUTR maupun opd yang lain ada kelebihan bayar sebesar 7 miliar lebih"ungkap Amin
Di ketahui bahwa pada buku satu Lhp BPK-RI laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun 2023 , BPK-RI memberikan wajar dengan pengecualian (wdp) dengan dasar, sebagaimana di ungkapkan dalam catatan V.5.1.2.2.4 atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara menyajikan anggaran belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 121.549.464.800 dengan realisasi sebesar 76,10% , dari realisasi tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 7.126.328.449,56 , hal tersebut terdampak pada lebih saji belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang tidak dapat di koreksi
Menurut Amin lagi, bayangkan Dengan posisi terealisasi tujuh puluh enam persen saja ada tujuh miliar kelebihan bayar, bagaimana kalau terealisasi sembilan puluh persen atau lebih?
"dengan Bungkamnya Oknum Kepala Dinas PUPR, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait beberapa pertanyaan tanpa memberikan jawaban sudah selayaknya Pj Bupati Batu Bara memberikan tindakan tegas kepada oknum tersebut"
Tim //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar