Batu Bara_Harian-RI.com
Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR......
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu setuju......
Lirik lagu iwan fals ini sepertinya sangat tepat untuk menggambarkan situasi sidang paripurna di gedung DPRD Batu Bara (senin/29-8-2024) terkait pendapat akhir fraksi dalam pengambilan keputusan terhadap laporan pansus tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 .
"Saya merasa Aneh dan sangat membingungkan ketika mengikuti sidang kemarin, bagai mana mungkin semua fraksi menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kab. batu bara tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) kab. batu bara "kata Amin
" Kita lihat beberapa catatan fraksi-fraksi saat sidang paripurna "lanjut Amin
Dari fraksi Demokrat, kami dapat menerima dan menyetujui dengan catatan yaitu defisit anggaran yang terjadi menunjukkan ketidakprofesionalan eksekutif dalam mengelola dana milik rakyat dan untuk rakyat, tindakan ugal-ugalan dalam mengelola keuangan ini sangat terlihat jelas dengan raihan predikat WDP dari BPK RI yang selama ini kita meraih WTP .
Fraksi Demokrat juga secara tegas menyayangkan banyaknya temuan OPD dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
"Sedangkan catatan dari fraksi Golkar sendiri lebih tajam dan membuat saya menggelengkan kepala" Celetuk Amin
bagaimana bisa fraksi Golkar dapat menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPJP) APBD Kabupaten Batu Bara T.A 2023 sedangkan dalam pendapat akhir fraksi golkar menyoroti 5 hal yang sangat krusial,
Pertama, pendapatan daerah hanya mencapai target 93,18 ℅
Kedua, struktur belanja daerah secara makro hanya terealisasi 91,82℅
Ketiga, pembiayaan daerah hanya mencapai target 53,63 ℅
Ke empat, pemkab memiliki kewajiban per 31 Desember yang tidak di bahas secara terperinci pada pansus
Terakhir, terdapat berberapa halaman yang tidak lengkap pada buku LHP BPK yang di bagikan ke anggota pansus
"Pada poin terakhir, bagai mana seluruh fraksi bisa menerima ketika lhp BPK RI di bagikan tidak lengkap di pansus? " Geram Amin
Fraksi PKS sendiri memberikan tiga catatan
Pertama, menyoroti terjadinya defisit yang di sebabkan oleh beberapa rencana anggaran pendapatan yang tidak mencapai target
Kedua, menyoroti tidak terakomodirnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dimana ada sekitar 50.000 jiwa lebih pemegang kartu JKN PBI yang Bersumber dari APBN, APBD provinsi dan APBD Kabupaten Batu Bara yang telah di non aktifkan di tambah dengan pserta BPJS mandiri yang menunggak serta masyarakat miskin yang tidak terlindungi dengan kartu JKN (BPJS kesehatan) PKS juga menyayangkan pelaksanaan program UHC hanya berjalan tiga bulan saja.
Ketiga, fraksi PKS meminta kepada pemkab Batu Bara agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK- RI serta Rekomendasi Hasil
Pembahasan serta Laporan Pansus Terhadap Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara
Tahun Anggaran 2023
Bahkan dari sumber data yang dapat di percaya defisit APBD Kabupaten Batu Tahun Anggaran 2023 sebesar 3,52℅ dan itu melampaui batas maksimal yang di atur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 194/PMK.07/2022 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah Tahun 2023.
Berdasarkan PMK nomor 84 tahun 2023tentang peta kapasitas fiskal daerah, kabupaten Batu Bara tahun 2023 berkategori tinggi, sehingga batas defisit maksimal APBD adalah sebesar 2,60℅ dari perkiraan pendapatan daerah, dengan demikian defisit riil yang diperkenankan sebesar Rp 32.894.931.261 sehingga terdapat defisit riil yang melebihi ketentuan maksimal sebesar Rp 11.582.129.198
"Atas kejanggalan (nyanyian lagu setuju) seluruh fraksi di sidang paripurna ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada senin 29 Juli 2024,kami dari Gabungan Awak Media (GAM) segera akan meminta klarifikasi ketua DPRD "
"Atas apa yg terjadi pada laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah yang ugal-ugalan dan kacau balau serta terabaikannya kebutuhan dasar masyarakat yakni dalam hal kesehatan GAM berharap Pj Bupati Batu Bara dapat meminimalisir dampak domino kerusakan ekonomi kedepanyan, kalau tak mampu maka kami akan menyurati kementrian dalam negri agar mengembalikan Pj ketempat semula"
"Harus ada yang bertanggung jawab atas kerusakan ini, minimal sekda mundur" Tutup ketua GAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar