Pasang spanduk "polisi pembunuh"6 mahasiswa di aceh jadi tersangka
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pasang spanduk "polisi pembunuh"6 mahasiswa di aceh jadi tersangka

    Dimas ( Redaksi )
    31 Agustus 2024, 8/31/2024 08:09:00 PM WIB Last Updated 2024-08-31T13:09:11Z

     





    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Enam mahasiswa di Aceh ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memasang spanduk 'polisi pembunuh' di jembatan penyeberangan di Banda Aceh. Mereka disebut berencana membuat kerusuhan di ibu kota Provinsi Aceh.


    "Dari 16 orang (yang kami amankan) yang bisa kami buktikan perannya masing-masing adalah sebanyak enam orang," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan Jumat (30/8/2024).


    Ke-16 mahasiswa tersebut diamankan saat demo yang berlangsung di DPR Aceh pada Kamis (29/8) sore berakhir ricuh. Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari kampus di Banda Aceh dan Lhokseumawe itu juga membawa sejumlah spanduk salah satunya berisi 'polisi pembunuh'.



    Selain itu, para mahasiswa disebut memblokade jalan sehingga mengganggu arus lalulintas. Peserta aksi juga disebut membakar ban dan spanduk. Dalam informasi yang beredar, demo itu untuk menyuarakan tentang 'negara dan aparat merampas ruang demokrasi'.


    "Demo itu hanya kamuflase, jadi yang ditonjolkan mereka menyampaikan aspirasi rakyat, itu adalah bungkus. Tapi isinya mereka pada intinya ingin membuat kerusuhan di Kota Banda Aceh dan ini tidak bisa kami biarkan," ujar Fahmi.


    Usai diamankan, mereka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan terungkap sejumlah mahasiswa asal Lhokseumawe tiba di Banda Aceh pada Senin (26/8) pagi.


    Mereka disebut memasang tujuh spanduk di sejumlah lokasi di Banda Aceh pada Rabu (28/8). Tiga di antara spanduk tersebut bertuliskan 'polisi pembunuhan B12', 'polisi biadab' yang dipasang di atas jembatan penyeberangan dari arah kantor gubernur menuju arah Jambo Tape.


    Sementara satu spanduk bertuliskan 'pelaku pelanggaran HAM di Aceh militer dan negara' yang dipasang di Simpang Mesra, Banda Aceh. Menurut Fahmi, para mahasiswa tersebut diduga dipengaruhi kelompok Anarko dan ingin membuat kerusuhan di Banda Aceh.


    "Artinya ini kita harus mengambil sikap tegas ini tidak boleh dibiarkan, kalau kita biarkan dan ini mempengaruhi kelompok yang ada di Kota Banda Aceh ini bahaya sekali. Artinya terjadi kerusuhan yang hebat di Banda Aceh dan itulah yang diharapkan mereka," jelas Fahmi.


    Fahmi menjelaskan, dari 16 mahasiswa yang diamankan tersebut, 7 di antaranya juga diketahui positif narkoba. Ketujuh mahasiswa tersebut akan direhab.


    "Nah kemudian dari enam tersangka tersebut juga kita tidak melakukan penahanan tapi proses tetap akan kita lanjutkan," ujar Fahmi.


    Mereka disebut akan segera dipulangkan bila sudah dijemput orang tua, kepala desa serta pihak kampus. Menurutnya, mereka ditetapkan bukan karena demo tapi pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian.


    "Selain unjuk rasa mereka mendesain makanya dipasang spanduk-spanduk provokasi itu diharapkan masyarakat ikut terprovokasi dan ikut bergabung dengan mereka sehingga dengan mudah membuat kerusuhan di Kota Banda Aceh," katanya.

    (Ryan)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pasang spanduk "polisi pembunuh"6 mahasiswa di aceh jadi tersangka

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer