Pejabat Bupati Simeulue Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Yang Memenuhi Syarat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pejabat Bupati Simeulue Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Yang Memenuhi Syarat

    Dimas ( Redaksi )
    17 Agustus 2024, 8/17/2024 09:05:00 PM WIB Last Updated 2024-08-17T14:05:11Z

     



    Simeulue Aceh_Harian-RI.com

    Pejabat (Pj) Bupati Simeulue, T. Reza Fahlevi, SE.,MM usai menjadi inspektur upacara pada detik-detik proklamasi hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di lapangan pendopo Bupati Simeulue Sabtu 17 Agustus 2024 menuju ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sinabang mengikuti acara pemberian remisi bagi warga binaan.


    Sebanyak 75 warga binaan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang mulai dari remisi 1 hingga 2 bulan. 


    Surat remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Simeulue T. Reza Fahlevi kepada perwakilan WBP, didampingi Kepala Lapas Kelas III Sinabang Suparman di halaman Lapas setempat. Sabtu (17/8/2024). 


    Kalapas Kelas III Sinabang, Suparman, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Pj. Bupati Simeulue beserta rombongan dalam rangka Pemberian Remisi Bagi Narapidana Lapas Sinabang sebagaimana kita maklumi bersama-sama, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.


    Semoga kedatangan perdana Pj. Bupati Simeulue beserta Ketua Pj TP-PKK ke Lapas Kelas III Sinabang dapat membawa berkah tersendiri. 


    Lanjutnya, kapasitas Lapas Kelas III Sinabang adalah 150 orang, dan jumlah WBP saat ini 111 orang yang terdiri dari 108 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.


    Saat ini tindak pidana yang dominan adalah yang pertama tindak pidana narkotika, asusila, dan tindak pidana korupsi. Selebihnya adalah tindak pidana umum.


    Sementara untuk jumlah pegawai definitif Lapas Sinabang saat ini adalah 36 orang pegawai yang terdiri dari 5 orang pejabat struktural, 6 orang staf kantor dan 25 orang anggota penjagaan. 


    Saat ini hak-hak sebagai warga binaan di samping hak mendapatkan remisi turut kami usulkan juga hak untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi lainnya dan tentunya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi, telah menjalani masa pidana dan berkelakuan baik. 


    Selain itu, sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian remisi kepada Narapidana.


    Remisi ini bukan sekedar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. 


    Oleh karenanya, di hari Kemerdekaan RI Ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 75 Orang narapidana Lapas Sinabang.


    "Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat."


    Suparman juga menyampaikan Lapas Kelas III Sinabang telah melaksanakan kegiatan pada Semester II diantaranya :


    1. Pelaksanaan MoU dengan Puskesmas Simeulue Timur terkait Pengendalian HIV/AIDS, dan TBC di Lapas Kelas III Sinabang: 


    2. Pembinaan Keagamaan kepada warga binaan tentang Fardhu Kifayah serta Pengajian Rutin dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kab. Simeulue,


    3. Launching Webinar Series 1 “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" oleh Menteri Hukum dan HAM RI;


    4. Bakti Sosial Donor Darah di RSUD Kabupaten Simeulue oleh Seluruh Pegawai Lapas Sinabang: 


    5. Bakti Sosial Kumham Berbagi dari Seluruh Pegawai Lapas Kelas Ill Sinabang kepada Pesantren Babun Istigomah Kab. Simeulue sejumlah Rp. 3.2jt dan beberapa paket sembako, 


    6. Bakti Sosial Kumham Peduli oleh Seluruh Pegawai Lapas Sinabang Gotong Royong di Masjid Simpang Labuah Kec, Simeulue Timur dan Taman Makam Pahlawan Kota Sinabang, 


    7. Serta pelaksanaan ziarah dan tabur bunga oleh Seluruh Pegawai dan Ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Sinabang di Taman Makam Pahlawam Kota Sinabang. 


    Disisi lain, man kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan Cita-cita bangsa Negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik”. 


    Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Simeulue juga diberikan kesempatan untuk menyerahkan reward

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pejabat Bupati Simeulue Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Yang Memenuhi Syarat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer