Publik : Desak APH, Satu atap Polri, Kejaksaan Pengadilan Tangkap, Tahan, dan Adili
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Publik : Desak APH, Satu atap Polri, Kejaksaan Pengadilan Tangkap, Tahan, dan Adili

    Dimas ( Redaksi )
    21 Agustus 2024, 8/21/2024 08:39:00 PM WIB Last Updated 2024-08-21T13:39:50Z



    Aceh Tenggara_Harian-RI.com

    Termohon  termohon ADD, diduga mempersulit, menghalangi  dan menyembunyikan!!!

    Air dgn air, sama watak nya tanah dgn tanah 

    Mana peran, dan fungsi BPD, inspektorad????

    Dan mana berita medya, setelah selesai dikerjakan DD???

    Kejahatan perlu diketahui, tp bkn untuk di tiru!!!

    Bagaimana Apdesi membina, mengarahkan kesejahtetaan rakyat nya lewat ADD??

    Bagaimana untuk membrantasnya???

    Segala persoalan hidup 

    Kuncinya, ada di Kepala!!

    LSM Tipikor Aceh Tenggara Desak Polres Usut ADD Tanah Baru


    Pengawasan ADD mulai dari pihak Kecamatan hingga tingkat Kabupaten di Aceh Tenggara dinilai lemah. Persoalan ADD tak pernah tuntas, apalagi di Kejari Aceh Tenggara ada 35 Desa yang masih berproses hukum masih menunggu kepastian menuju meja hijau. Bahkan, kasus penyimpangan malah terus terjadi dimana ADD ini menjadi ladang empuk untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena tak ada efek jeranya dari APIP (Inspektorat) Akhir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas Alokasi Dana Desa (ADD) Tanah Baru Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara. 


    Dugaan terjadi penyimpangan ADD ini diminta diusut mulai tahun 2019 hingga 2024 dibawah kepimpinan Penghulu Kute Budi Silitonga.


    "Pengelolaan ADD ini tidak transparan terhadap masyarakat maupun publik. Jadi, disinyalir terjadi penyimpangan ADD, maknanya LSM Tipikor meminta Polres Agara untuk mengusut tuntas ADD Desa Tanah Baru,"ujar Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R.


    Kata dia, berdasarkan informasi diterimanya salah satu persoalan yang paling penting diusut adalah Dana BUMK untuk pembelian mobil hingga penjualan mobil L 300 yang ini diketahui pihak pendamping desa. Kemudian, program ketahanan pangan, dana bencana alam, bukan hanya itu juga, kita meminta agar diusut proyek pembangunan fisik yang disinyalir akan terjadi perbuatan melawan hukum seperti Mark Up harga satuan serta kegiatan non fisik lainnya.


    "Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ADD Tanah Baru untuk diusut tuntas. Kemudian, kita juga akan membuat laporan ADD Desa Kuta Tengah Kecamatan Lawe Sigala-gala mulai tahun 2017 hingga 2024,"kata Jupri Yadi R.(*)

    Kata akhir, medya mencoba menghubungi pihak pihak ybs, ternyata tdk aktif, 

    Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi 

    ,keredaksian menyebutkan :Kebenaran itu suatu nilai di tentukan oleh prinsip Moral, sedang kenyataan itu suatu koreksi yg faktual lepas dari  prinsip Nilai 

    Minta pihak Polri, tindak tegas, dari Tupoksi nya, 

    Masyarakat, menunggu dgn sesuai harapan!! 

    Mari kita ikuti prkmbangannya, 

    Hingga sampai saat ini 21/8/24 Rabu, hak jawab pihak pihak, diam seribu bahasa!!! 

    Cepat lbh baik!!!

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Publik : Desak APH, Satu atap Polri, Kejaksaan Pengadilan Tangkap, Tahan, dan Adili

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer