Sekda Sampaikan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD & Nota Keuangan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sekda Sampaikan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD & Nota Keuangan

    Dimas ( Redaksi )
    23 Agustus 2024, 8/23/2024 03:03:00 PM WIB Last Updated 2024-08-23T08:03:15Z

     


    Batam_Harian-RI.com

    Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menghadiri paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, di gedung DPRD Kota Batam, Batamcenter, Rabu (21/8/2024). 


    Agenda kali ini adalah, Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025. 


    Penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 tersebut, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77, Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 


    Dalam sidang yang dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Jefridin menjelaskan bahwa belanja daerah pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025  sebesar Rp4.136.015.547.959,.


    Selain itu, penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam, Tahun Anggaran 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya. 


    Ini dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.


    Tujuannya, agar tercapainya visi Kota Batam, yakni “Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera”.


    "Selain itu, agar arah kebijakan Pembangunan Kota Batam Tahun 2025, yakni “Pemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan” dapat tercapai,” ungkapnya.


    Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kota Batam dengan mengambil kebijakan belanja daerah bidang pendidikan dengan alokasi sebesar 20 persen. 


    Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Di antaranya dengan melakukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pendidikan seperti pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru dan pelatihan bagi tenaga pendidik.


    “Pemerintah Kota Batam juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan pakaian seragam anak sekolah negeri, dan transportasi anak sekolah hinterland. Serta mengalokasikan anggaran untuk insentif guru sekolah swasta,” jelasnya.


    Selanjutnya alokasi anggaran di bidang kesehatan, di samping penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, Pemko Batam juga fokus menangani stunting, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Universal Health Coverage (UHC). 


    “Di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemko Batam masih mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur jalan seperti pembangunan, pelebaran, rekontruksi, pemeliharaan berkala dan rutin. Termasuk penanganan banjir dan Pembangunan drainase,” jelasnya. (Nursalim Turatea). 

    _____

    KOMPAK: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, salam komando dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, usai menghadiri paripurna, di gedung DPRD Kota Batam, Batamcenter, Rabu (21/8/2024).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sekda Sampaikan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD & Nota Keuangan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer