Anak di pangku, keponakan di bimbing Anak di tunjang, cucu di bunuh!!! NKRI Harga Mati!! Pemerintah desa diam, ulayat bekerja!!
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Anak di pangku, keponakan di bimbing Anak di tunjang, cucu di bunuh!!! NKRI Harga Mati!! Pemerintah desa diam, ulayat bekerja!!

    Dimas ( Redaksi )
    4 September 2024, 9/04/2024 02:36:00 PM WIB Last Updated 2024-09-04T07:36:06Z

     





    Terkesan tipuan belaka!! 

    Lahan rimba, tanpa musyawarah (Surat perjanjian) 



    Begitulah lika liku dlm kehidupan masyarakat sekarang ini, setelah adanya didikan, pengalaman yg di rasakan oleh masyarakat pinggiran, melihat penegakkan hukum, terkesan tdk adil, 

    Kenapa timbul pertanyaan publik??? 

    Judul diatas NKRI Harga Mati, perantau tanah, takut akan hukum, putra daerah, menantu menonjolkn hak ulayat, keponakan di bimbing 

    Hsilnya, mengundang permasalahan hukum 

    Seperti itu akal sehat publik!!! 

    100/30 ada istilah di daerah setempat, justru tdk mmpergunakan ""Madilog""

    Matrialistis dialektika logika 

    Keluh kesah menurut pantauan awak medya, dari sumber H A Pasaribu

    Nampak dlm gmbar 

    Dgn rasa kesalnya, krn keponakan ditunjang bkn lg di bina, bhkn cucu di bunuh masa depannya lewat hak hidup, hak sehat, hak pendidikan dan hak bkerja 

    Jika lahan tdk dikerjakan dlm jangka waktu tiga bulan dan tdk didirikan rumah diatas tanah yg diikat surat perjanjian, sedang Pemerintah setempat tinggal Tanda tangan, jika tdk di kerjakan, tanah dikembalikne, dan berhak mencabutnya, 

    (Kehutanan, Pertanahan,???) 

    Uang dari 100/30 artinya 

    70 untuk pkerja, atau pembeli, sedang 30 untuk Ninik mamak, dari 50 hectar, sedang tahap akhir jabatan dlm pembangunan masa akhir thn Desember 2024 ujar sumber dilapangan 

    Hal ini menjadi pro dan kontra, seolah tipuan, uang Rp 1 juta td lonjong, hangus, tambah HAP dan warga yg enggan disebutkn biodatanya

    Dahulu pepatah itu :Anak di pangku, keponakan di sanjung, 

    Sedang sekarang keponakan di tunjang, dan cucu dibunuh hak hidupnya

    Drmikian paparan sumber 3/9/24 dan semakin sulit diterima akal sehat keponakan

    Keponakan td termsuk putra rantau tanah, korban krn hak cabut Ninik mamak ybs enggan disebut biodatanya 

    Desa Lubuk Agung kecamatan Kampar, Bangkinang Riau 

    Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, warga resah 

    Pesan publik : sepanjang bertentangan dgn hukum, sekalipun musyawarah, dapat melanggar hukum 

    Mari kita ikuti prkmbangannya, sadar hukum, kenali hukum dan jauhi hukum, 

    Semuanya berpulang justru ketidak adilan, dirasa, dicontoh, ditiru dari penguasa, sehingga kedua pihak korban!!!

    Sedang oknum kades, mmbenarkan peristiwa itu, dan Ninik mamak masih bertahan dlm prinsip nya, blum berobah pikiran

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Anak di pangku, keponakan di bimbing Anak di tunjang, cucu di bunuh!!! NKRI Harga Mati!! Pemerintah desa diam, ulayat bekerja!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer