Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

    Dimas ( Redaksi )
    4 September 2024, 9/04/2024 05:36:00 PM WIB Last Updated 2024-09-04T10:36:42Z


     

     

    Batubara_Harian-RI.com -  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alexander Lisman Putra laksanakan arahan, dialog  dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu (04/09/2024)


    Kalapas yang didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran keamanan memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait Hak Integrasi yang mereka terima


    "Hak Integrasi PB, CB dan CMB beserta Remisi seluruhnya gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ada pegawai yang meminta uang untuk pengurusan laporkan kepada saya”, tegas Alexa.


    Setelah itu Kalapas Labuhan Ruku juga menjelaskan bahwasanya proses pengurusan Hak Integrasi dan Remisi memerlukan Waktu dikarenakan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan HAM sangat banyak.


    Selanjutnya Alexa menekankan kepada seluruh Warga Binaan agar melaporkan jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar di Blok Hunian, saya pastikan seluruh Layanan di Lapas Labuhan Ruku Gratis.


    Usai pemberian arahan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan pertanyaan, saran maupun masukan terkait dengan Proses Pembinaan dan Pelayanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

     [

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer