Selalu lewat Sekdes, yg Tdk bertanggung Jawa informasinya!!!
Pemerintah Desa 24 Jam, Bkn setengah hari
Dgn beda di kantor dgn di rumah!!!
OK I'm kades, dugaan kuat, sibuk mengurusi ampang ampang dan Tanah kebun luas warga!!!
Sumber pertanyaan pd Sekdes, dan bkn Sekdes menjawab :
Biar lah Kades yg baik menjawab dgn Imam dan tawakalnya!!!
Bukan Tdk berfungsi peerangkat pmbantu desa, tugas Selaku sekretaris, wartawan menyampaikan pertanyaan Nya, :
Atas dugaan warga, peran masyarakat dan keterbukaan informasi public, Dan Tugas jurnalis, UU Pers :
Pak KADES, coba kita jujur, dan pilih dari sepuluh pertanyaan Oni, atau dua, tiga Point :
Apakah penundaan ber larut larut?? Atau
Mmberikan pelayanan, atau penyimpangan prosedur, stay Tdk patut, stay permintaan imbalan uang barang dan jasa stay tdk kompoten, atau penyalahan gunaan wewenang, atau Diskriminasi, serta berpihak, dan atau ada konflik kpntingan??
Kehadiran pers, sekaligus warga setempat, ber hak mendapatkan informasi
Dasar pers Dari UU PERS, UU nomor 40/1999 tentang pers, dan UU No not 14/2008 tentang Keterbukaan informasi public, PP Nomor 43/2020 tentang peran masyarakat
UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP lainnya
Permendagri Nomor 1/2016 tentang aset Desa, Permendagri nomor 20/2018 tentang pengelolaan dana Desa ,
Permendagri 113/114/ thn 2014 tentang dana Desa, Depak mass jbatanya 2019/2024
Dan termasuk UU kehutanan dan libgkungan hidup dan badan Pertanahan, tambahnya pd sekdes, Yg began disebut nama Nya, malah jawab sekdes, Untuk apa itu???
Nomor rekening Desa, Bukit Panataran Barani dan jasa, serta surat perintah pmbayaran, RAB, daftar aset Desa, stay pemberitaan medya, yg sdh di medyakan Oleg medya terkait Dana Desa
Itu sampaikan sama Bp KADES kita (17/09/2024)
Nampa Dlm gmbar
Masihul bantam lg ingin kami pertanyakan :
Laporan keuangan, laporan Realisasi Apdes
Warga sama sama ""Jaga Desa "" kita
Juga masalah :
Daftar nama dan alamat, luas tanah atau lahan
Penitia PTSL di Desa
,atau Purses, Yg berkaitan peraturan berhubung dgn PTSL
Masih banyak lg, tapi tolong catat, ujar away medya ke pihak pemerintah Desa (Sekdes) BAIK dana Hibah Dan dana Sosial, Atau DAK, dari pusat Dan Daerah
Velum LG Bumdes!!!
Informasi itu sangat pnting bagi warga, termasuk Hutan, dan lingkungan hidup, tanda medya dgn memohon NYSE, salinan kami perlihatkn, sebagai Sosial kontrole
Hingga berita ini ter kirim ke meja redaksi, awak Medya blum dapat ditemui di ruang kerjanya, namun pesan tertulis di sampaikan kepada sekretarisnya, sekalipun menolak Nya, untuk untuk apa itu??
Pecan public :
Filsafat itu Pelita bagi kegelapan pengetahuan Dan mmberikan penerangan!!
Keterbukaan informasi publik (KIP) itu milik bersama, hrus kita tegakkan, perintahnya atas undang undang baik Sosial kontrole, Dari masyarakat sendiri
""Maksud bisa Berobah menjadi Niat "" dan Tdk lepas awak medya memegang refuge pra duga Tdk bersalah
Namun mereka mereka mendahulu duluan, dan sdh menikmati Nya,
Akhir kata :
(Ternyata nga semua org perlu kita bantu
Bkn krn nga berempati, tapi beberapa org perlu belajar untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri,
Dan kita perlu belajar untuk hanya peduli pd sesuatu yg layak kita pedulikan saja)
Mari kita ikuti lnjutan, sambungannya pd waktu Yg berbeda, untuk menjawab tantangan ke depan Anak cucu!!!
Salam waras Dari akal sehat, medya yg sangat banyak penggemar Nya!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar