KEJATI JABAR ADAKAN KEGIATAN PENERANGAN HUKUM DI DESA CIMENYAN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    KEJATI JABAR ADAKAN KEGIATAN PENERANGAN HUKUM DI DESA CIMENYAN

    Dimas ( Redaksi )
    18 September 2024, 9/18/2024 07:52:00 PM WIB Last Updated 2024-09-18T12:52:28Z

     



    JAWA BARAT_Harian-RI.com

    Pada, Rabu 18 September 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.


    Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kegiatan tersebut juga menggalang kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi sehingga perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.


    ( HR RI 16 )

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • KEJATI JABAR ADAKAN KEGIATAN PENERANGAN HUKUM DI DESA CIMENYAN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer