LSM Tipikor Aceh Tenggara : Berharap kepada APH (Kejaksaan Ngeri yg Baru) Agar laporan / publik, media, : Segera di Proses
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    LSM Tipikor Aceh Tenggara : Berharap kepada APH (Kejaksaan Ngeri yg Baru) Agar laporan / publik, media, : Segera di Proses

    Dimas ( Redaksi )
    6 September 2024, 9/06/2024 04:39:00 PM WIB Last Updated 2024-09-06T09:39:46Z

     






    Demi penguatan, penegakan hukum!!

     Aceh Tenggara

    Kuta  cane


    LSM Tipikor Aceh Tenggara :

    Berharap kepada APH(Kejaksaan Negeri  yg baru) 

    Agar laporan publik /medya  ,Sesegera di proses, pro aktif

    Demi penguatan, penegakan hukum, bagi PPNS!! 


    Begitu singkat, dan padat, tp tegas pernyataan LSM Tipikor Aceh Tenggara, terkait ksus per ksus, atas kerugian Negara serta perekonomian masyarakat, dugaan kuat publik, sungguh banyak yg berlarut larut, ksus ksus yg menimpa rakyat di negeri ini, 

    Bagaimana kita, rakyat mempercayai korupsi kecil, sedang korupsi besar besar sudah di depan mata?? 

    Atau sebaliknya 

    Bgaimana kita, rakyat mempercayai ksus besar, sedang ksus kecilpun tdk di percaya???

    Dlm Otak kita, sudah di undangkan, UU KIP (Keterbukaan informasi Publik) 

    Dugaan kuat LSM, Medya, rakyat :Oknum kedua Kasek ini, "telah meracuni UU KIP, paparnya pd awak medya

    5/9'2024 

    Sebagai buntut prilaku oknum ASN lbh lbh oknum pendidik (guru) 

    Publik merasa kesal, jika, tdk proaktif sebagai APH

    Apalg pihak Kejagung RI, melakukan (MOU)  pd 11 Kementerian, ASN dlm mengimplasikan intrigritas criminal justice sistim, terutama PPNS

    Jaksa Agung RI, menyebutkn, mmbentuk sound of judtice radio optimal instusi kejaksaan dgn masyarakat, secara real time menembus ruang dan waktu, terkait  ttg publikasi kinerja dan pemberitaan positip mengenai jejaksaan di medya massa, dan medya sosial 

    uU no 1/2021 tambahnya 

    Sebagai lmbaga penuntut dpat berkontribusi optimal dlm penguatan kapasitas PPNS

    Terkait UU no 11/2021 ttg perobahan atas UU no 16/2004 ttg kejaksaan, yg sering bolak balik berkas (P19)

    Patut dipertanyskan, diproses, kedua oknum kasek ini (B, Spd pd SD lS dan N, Spd pd SD K B)  peristiwa Dana BOS thn 2021-2023 

    Tegas Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara

    Harapan ini  publik, masyarakat, Menanti kan untuk lakukan pemanggilan pihak pihak terkait  ,

    Paparnya, dgn singkat

    Hingga berita ini di kirimkan ke meja redaksi 

    Cepat lbh baik 

    Sebagai bentuk komitmen, penegak hukum 

    Lain bandung, lain pula jakarta, lain adat hukum, lain hukum adat 

    Hukum tetap hukum

    Buat jajaran Kejaksaan Negeri, yg baru, ini bkn semacam PR tpwTUPOKSI  sebagai APH

    Mari kita ikuti, prkmbangan laporan publik  warga sebagai krans pintu masuk!!

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • LSM Tipikor Aceh Tenggara : Berharap kepada APH (Kejaksaan Ngeri yg Baru) Agar laporan / publik, media, : Segera di Proses

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer