Tanggamus, Lampung_Harian-RI.com
Kali ini, dengan alasan belum melunasi tunggakan diduga dilakukan pihak Sekolah jenjang SMK bersetatus Swasta untuk menahan ijazah seorang mantan muridnya. Sekolahan ini beralamat SMKS MAARIF 1 SEMAKA terletak di Jl.Pekon/desa Kacapura, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus Selasa (15/10/24).
Dugaan tersebut datang dari salah seorang wali murid di Semaka mengeluh karena sampai saat ini ijazah anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah SMK Maarif 1 Semaka, lantaran belum bisa melunasi tunggakan.
"Anak saya sudah dua tahun lulus dari sekolah namun ijazah nya tidak bisa diambil lantaran belum bisa melunasi tunggakan,"ungkap wali murid ibu (mel).
Ia mengakui selama masih sekolah banyak tunggakan yang belum bisa terbayarkan semenjak di tinggalkan oleh orang tuanya, hingga semenjak itu dirinya lah yang meneruskan biaya sekolah anaknya
"Kami orang tidak mampu cuman anaknya yang tetap bersikeras untuk pengen bersekolah, bapak nya waktu itu sudah tidak ada, sehingga kami pun sanggup untuk meneruskan walaupun keadaan kami kurang memadai,"ucapnya
Menurutnya, penahanan ijazah tersebut sangat menghambat para alumni untuk mendapatkan pekerjaan lebih lagi anaknya tidak dibekali surat keterangan apapun dari pihak sekolah
"Pihak sekolah tidak bisa memberikan surat keterangan apapun yang menunjukkan bahwa anak kami punya ijazah dan sekarang dia merantau susah cari pekerjaan," dikatakannya dengan rasa kecewa
Ia pun berharap semoga pihak sekolah bisa memberikan ruang untuk anaknya bisa mendapatkan ijazah. Sehingga bisa memperlancar untuk mendapatkan pekerjaan diluaran sana,"harapnya
Sementara pantauan dilapangan ada berapa mantan alumni sekolah SMK Maarif 1 Semaka ini banyak ijazah siswa yang masih di tahan oleh pihak sekolah dengan alasan yang sama
Dilain hal sekolahan tersebut terindikasi kurang bijaksana dan pakai sistem Nepotisme dalam dugaan ini telah di buktikan dengan melihat struktur susunan kepengurusan yang telah terbentuk
Dari pantauan awak media (red) untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kepengurusan yang ada di Yayasan Pendidikan Terindikasi Pakai Sistem keluarga (Nepotisme) sebagai pemilik yayasan adalah (bapak), kepala sekolah di SMK Maarif 1 Semaka adalah (Anak menantu), dan sebagai bendahara adalah (Anak kandung),
Maka dari itu dengan adanya dugaan-dugaan yang ada di SMK tersebut di mohon kepada pihak terkait khususnya terhadap dinas pendidikan provinsi Lampung diharapkan bisa memberikan sangsi tegas. Segera dikorcek bila perlu dipanggil pihak-pihak sekolahan yang mempersulit anak murid untuk mendapatkan haknya, hingga tidak dapat membantu memberikan pelayanan yang terbaik untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Hingga berita ini diterbitkan pihak sekolah SMK Maarif 1 Semaka belum bisa dikonfirmasi
Pewarta : Roli.y
Tidak ada komentar:
Posting Komentar