Camat Tadu Raya Gelar Apel Gabungan Persiapan Pilkada 2024 " Camat Baca Sambutan PJ Bupati"
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Camat Tadu Raya Gelar Apel Gabungan Persiapan Pilkada 2024 " Camat Baca Sambutan PJ Bupati"

    Dimas ( Redaksi )
    21 Oktober 2024, 10/21/2024 06:40:00 PM WIB Last Updated 2024-10-21T11:40:03Z

     



    Suka Makmue_Harian-Ri.com

    hari ini 10  kecamatan   laksanakan apel gabungan dalam rangka kesiapan pilkada serentak 2024 di  kantor kecamatan masing - masing, salah satunya kecamatan Tadu Raya 

    .Senin 21 Oktober 2024


    Kegiatan di awali dengan persiapan para peserta Apel oleh inspektur upacara, diteruskan penjemputan pembina upacara oleh petugas upacara, kemudian diteruskan dengan pembacaan ikrar  yang dibacakan oleh pembina upacara, kegiatan diteruskan penyampaian pidato PJ Bupati Nagan Raya oleh camat, pembacaan doa , penekenan integritas oleh para peserta apel dan  terakhir foto bersama di halaman kantor camat Tadu Raya.


    Kegiatan ini yang di ikuti camat serta  jajaran, Danposramil serta anggota  , Kapolsek serta anggota,  para kepala Desa serta aparatur  Gampong , ketua tuha Peut serta para anggota Tuha Peut , para mukim, KUA, Panwaslih kecamatan dan pihak puskesmas kecamatan  Tadu Raya.


    Mengawali Amanat  PJ Bupati Dr. H. Iskandar AP., S. Sos. M. Si yang di bacakan oleh Camat Tadu Raya Bustami ,S. Pd., M. Pd menekankan bahwa  penyelenggaraan pemilu 2024 harus bisa berjalan dengan baik dan mesti menjadi komitmen bersama.


    Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabu paten Nagan Raya yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024  yang akan datang  atau 36 hari lagi perlu kami sampaikan sebagai dasar hukum pelaksanaan hukum, pelaksanaan pilkada harus sesuai UU No 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah, sebagai pengganti undang- Undang No 2 tahun 2020 hal ini merupakan tentang perubahan ketiga atas Undang - Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan perubahan pemerintah sebagai pengganti undang-- undan No 1 tahun 2014.


    Dia mengajak untuk bersama- sama untuk.mendukung pelaksanaan pilkada yang damai, sejuk dan harmonis, khusus di kabupaten Nagan Raya. Dalam hal itu dia berharap ANS seperti yang telah diamanatkan dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negeri, peraturan pemerintah no 42 tahun 2024 tentang pembinaan jiwa Korps  dan kode Etik Pegawai negeri sipil serta peraturan Pemerintah perundang- undangan tentang desa, ASN dan Aparatur Gampong  memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.


    Berharap kepada para ASN dan para aparatur Gampong dalam lingkup pemerintah kabupaten Nagan Raya dapat menjaga netralitas sebagai mana yang di atur dalam peraturan pemerintah yang berlaku , netralitas ASN dan Aparatur Gampong merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas  dan profisionalisme ASN dalam  melaksanakan tugas- tugas pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat 


    Dengan ikrar netralitas  ASN dan Aparatur Gampong yang baru saja kita laksanakan semoga sikap ASN dan Aparatur Gampong tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak berpihak kepada kepentingan lain yaitu di luar kepentingan bangsa  dan negara termasuk kepentingan politik. Terkait dengan netralitas  pegawai aparatur  sipil  negara yang kerap menjadi perbincangan sensitif di kalangan masyarakat, yang menjadi tolak ukur  dan  sebagai harapan  besar,  selayaknya ASN dan aparatur Gampong terbebas dari intervensi politik praktis, jangan untuk jadi pengurus menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.


    Isi ikrar  yang di bacakan oleh Camat Tadu Raya Bustami ,S. Pd., M. Pd  yang di ikuti para peserta apel gabungan diantaranya:

    1. Menjaga dan menegakkan prinsip  netralitas pegawai ASN  dan aparatur Gampong di unit kerjanya masing- masing dalam melaksanakan  fungsi pelayanan   publik sebelum,  maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024

    2. Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek- praktek, intimidasi  dan ancaman kepada pegawai ASN, Aparatur Gampong  dan seluruh elemen  masyarakat  serta tidak memihak  kepada calon pasangan calon tertentu.

    3. Menggunakan media sosial  secara bijak dan tidak menyebarkan ajaran kebencian dan berita bohong.

    4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.


    Kemudian di teruskan dengan  Acara penandatanganan  integritas oleh para peserta  apel gabungan persiapan  pemilu 2024 di salah satu sepanduk yang di sediakan oleh pihak kecamatan."( Denis)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Camat Tadu Raya Gelar Apel Gabungan Persiapan Pilkada 2024 " Camat Baca Sambutan PJ Bupati"

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer