Harian-RI.com
""jangan tunggu sampai besok, Dan Apa yg dapat di kerjakan Hari ini ""
(Kita bukan sependapat, dan bkn pula sependapatan, serta bkn pula ber musuhan, Namun Hukum hrus di tegakkan, medya harus di jungjung tinggi)
Secara Jujur kita urusan kantor di kantor, bkn di rumah, bkn Tdk bisa kita ke rumah, dlm kaitan seputar menggali informasi ke salah satu oknum Pemerintahan Desa, Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang bedagai, sumut
Oleh oknum yg bersial Er
Hingga sampai Saat ini 15/10/2024 selasa, juga Tdk aktif ponselnya
Melihat dari gelagak oknum ini, hari senin Tdk msuk, awak medya mengisi buku tamu dan berbicara dgn operator, sekdes dan saudara Bambang, hsil nya Pak Kades Tdk msuk kntor, akhir awak medya menitipkan salam confirmasi di buku tamu
Berarti cara kinerja pemerintahan Desa diam seribu bahasa, Tdk memberitahukan kpda atasan nya, pak KADES ada Tamu, atau warga yg Tdk kenal brg kali pun seperti itu
Away Medya ingin tahu, cari tahu, setelah terlihat terpampang papan informasi Dana Desa thn 2024
Semula Tdk terbayang untuk itu, yg ingin confirmasi seputar bantuan pusat dan daerah, sesuai Info warganya yg Tdk objektif salah sasaran penerima nya
Nampak Dlm gmbar
Kemudian plang informasi itu Dana Desa, apakah sdh dieberitakan lewat medya????
Sesuai dgn Undang Undang Dana Desa, dan UU Pemerintah Desa??
Cukup rumit penyampaian warga keluhan keluhan masyarakat untuk tukar pikiran demi menampung masyarakat, dipihak lain awak medya akan menyurati pemerintah Desa, seputar Dana Desa dan pengelolaan dana desa, serta aset desa, rek desa, akan disurat
Tambah. Warga setelah setelah oknum kades E Tdk berada di ruang kerja nya Sekitar pukul 11.00 kebawah
Diduga kuat oknum kades E dlm papan informasi tanpa medya, pembetitahuan nya
Diduga kuat juga ada terselip penyimpangan yg berbau KKN, bukti pertanda dlm dua periode (2014-2019)dan (2019-2024)
Hal ini perlu di telusuri, bila perlu pihak kepolisian lakukan penggeledahan Kntor, jika mau Jujur, tambah warga, yg ikut rasakan kesalnya
Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi 15/10/2024 oknum kades juga Tdk dapat digali hak jawab,
Bagaimana Desa Maju kota kuat, meniru ungkapan public
Into buat Tim PKN RI SUMUT, dan Inspekorat, BPK RI
Buat Dana Desa pd masa periode pertama thn 2014-2019
Untuk itu mohon, public dan masyarakat mendesak mmbenahi tertib administrasi
Pesan publik :
Coba lah belajar untuk menghargai sekecil apa pun usaha org seseorg, krn berusaha itu Tdk semudah berbicara ""
Kata akhir :
Dugaan oknum kades E mmpersulit dan menghalanghalangi dari tugas pers, pungkas warga
Mari kita ikuti lnjutan, confirmasi tertulis!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar