Pemerintah Pekon Sukaratu bagikan insentif Kelompok Kader Sebanyak 75 Anggota
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pemerintah Pekon Sukaratu bagikan insentif Kelompok Kader Sebanyak 75 Anggota

    Dimas ( Redaksi )
    26 Oktober 2024, 10/26/2024 05:00:00 PM WIB Last Updated 2024-10-26T10:00:19Z

      


    Pringsewu Lampung_Harian-RI.com

    Pemerintah Pekon/desa Sukaratu, kecamatan Pagelaran, kabupaten Pringsewu, membagikan Insentif kelompok Kader diantaranya Kader Posyandu, Guru ngaji dan Guru paud sebanyak 75 anggota dibalai Pekon setempat Sabtu 26 Oktober 2024


    Hal ini disampaikan kepada media Harian-ri.com bahwa masing-masing kelompok menerima insentif perbulannya Rp 50.000.,(lima puluh ribu rupiah) di bulan Juni, Juli, Agustus dan September, yang dibagikan kepada insentif kelompok kader Posyandu, guru ngaji dan guru paud sebanyak 75 anggota 


    Kepala Pekon Sukaratu Herly Yazid S,p,d perpesan kepada semua kadernya agar tetap melaksanakan  tugasnya masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab 


    "Terus semangat dan selalu kompak dalam menjalankan tugas-tugasnya jangn di nilai dari nilai instifnya saya mengajak untuk semua kader ikut serta dalam membangun  desa melayani masyarakat dan mengabdi untuk masyarakat sebagai pelayanan publik yang lebik baik lagi untuk di masa yang akan datang," kata Herli yajid s,p,d.


    Dalam hal ini Herli yajid s,p,d. Menerangkan Program pembagian insentif di tahap 2 ini bisa memberikan dampak positif dan signifikan bagi masyarakat pekon. Selain itu dapat meningkatkan motivasi para kader untuk terus berkontribusi, 


    "Pembagian insentif kader tahap 2 di pekon sukaratu merupakan langkah yang positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan pekon secara menyeluruh. Melalui apresiasi ini, diharapkan semakin banyak kader yang terinspirasi untuk berperan aktif dalam kemajuan Pekon khususnya," tandasnya 


    Pewarta : Roli.y

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemerintah Pekon Sukaratu bagikan insentif Kelompok Kader Sebanyak 75 Anggota

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer