MEDAN_Harian-RI.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Kegiatan ini diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).
Pembacaan ikrar netralitas ASN dibacakan dan diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Fatoni mengatakan kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 November mendatang.
“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai wujud komitmen nyata dari seluruh ASN dalam berikap netral saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Hal ini dikarenakan ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apapun.
“ASN mempunyai hak pilih, namun ASN tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegas Fatoni.
Fatoni berharap melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar mereka saling menjaga iklim kondusif di Sumatera Utara.
“Usai deklarasi ini kami mengingatkan maka kita semua agar ASN tetap netral tetapi kita semua harus bersama-sama mensukseskan pilkada, menjaga iklim kondusif dan juga kepada rekan-rekan media juga bersama-sama menjaga iklim kondusif agar Pilkada di Sumatera Utara itu aman, lancar, damai dan sukses,” jelas Fatoni.
Melalui kesempatan ini, Fatoni juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menjamin kenetralitasan bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.
“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.
“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.
Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut baik secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Brigjen Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kabinda Sumut Brigjen TNI Gema Repelita, Danlatamal I diwakili Asrena, Danlanud Soewondo diwakili Kepala Dinas Logistik Lanud Soewondo, Sekda Provinsi Sumut Arief Trinugroho dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut. *(Rizky Zulianda)*
*FOTO: Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni beserta Forkopimda Sumut melakukan Deklarasi Netralitas ASN Se-Sumut sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Rabu (23/10). Deklarasi tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar