Tanggamus_Lampung-RI.com - Seorang murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma'arif Kacapura, Tanggamus, diduga dilarang oleh oknum gurunya masuk ruang kelas dan tidak diperbolehkan mengikuti ulangan/ujian dengan alasan orang tuanya tidak bisa memenuhi surat panggilan dari seorang guru tersebut.
Kejadian itu mengundang simpati banyak pihak, hingga kini murid bernama Dhoni Wijaya, murid kelas III itu sementara tidak bisa mengikuti ulangan pada Rabu (09/10/24)
Bermula dapat informasi ini dari masyarakat setempat, dengan adanya oknum wali kelas/guru yang ada di sekolahan SMK Ma'arif Kacapura diduga banyak melakukan pelanggaran dan kurang mengerti dalam memahami hal pembuatan surat panggilan kepada orang tua wali murid
Makmun orang tua wali murid menyampaikan informasi tersebut melalui media ini (red*) Dikatakannya apa kepentingan pihak sekolah hingga melayangkan surat panggilan kepada orang tua wali murid
"Pak guru untuk keperluan apa saya dapat panggilan untuk menghadap ke sekolah anak," Ujar Makmun melalui via telepon WhatsApp
Dikatakannya lanjut, "Surat panggilan ini sepertinya kurang profesional tidak baik asal-asalan saja surat ini sepertinya surat kaleng saja, mana tandatangan kepala sekolah dan guru, mana cap dari sekolahnya," dijelaskan Makmun dengan penuh rasa kesal
Setelah mendapatkan keterangan dari berbagai sumber awak media langsung berkunjung ke sekolahan SMK Ma'arif Kacapura. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kejadian ini supaya cepat selesai dan bisa terang benderang
Namun demikian keadaan merubah semua itu pada saat awak media mencoba untuk menelusuri terkait kejadian itu malah mendapatkan keterangan dan jawaban lain
"Saya disini adalah guru dan saya juga punya kartu anggota pers sebagai kepala biro di Tanggamus,"tegasnya untuk mengalihkan pertanyaan
Dengan demikian dalam kejadian ini Kepala sekolah SMK Ma'arif belom bisa dimintai keterangan terkait anak murid yang tidak ikut ulangan semoga cepat selesai dan ikut ulangan kembali.
Dan dari kejadian ini Terkait oknum ASN guru di Sekolah SMK Ma'arif Kacapura ini diindikasikan ada beberapa oknum guru yang merangkap jabatan,. Maka dari itu diharapkan kepada pemerintah yang terkait segera priksa oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
Pewarta : Roli Y.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar