Harian-RI.com
Oknum KADES, Tdk lakukan hak jawab Nya, baik lewat whatsapp, atas pemberitaan terhadap diri nya!!!
" Kita Tdk sependapat, dan bkn pula sependapatan, apalg Tdk ber musuhan, tp Demokrasi, Berkeadilan hrus kita Tegakkan ""
Kita akui mudah untuk mencelah, sulit untuk di bina, boleh kita Tdk suka kepada medya, tp pd umum Nya org banyak suka akan isi beritanya, sesuai analisa, analisi peristiwa yg disajikan, boleh kita cepat tersinggung krn bodoh, tp org cerdas, langsung mengerjakan Nya, atas pemberitaan, memang itu lah di sajikan hak jawab jika dirasakan ada merasa dirugikan, Media bkn pula alat untuk mencemarkan nama baik pihak pihak, bkn mencemarkan nama baik nya,
Jangan lupa kita :Medya suatu alat Sosial kontrole dan alat komunikasi Yg baik, bkn untuk ber musuhan
Jurnalis meliputi, Mencari, Memperoleh, memiliki, Menyimpan, Mengolah Dan Menyampaikan informasi, baik Dlm bentuk tulisan, suara, gmbar serta data Maupin, dgn menggunakan medya cetak, elektronik, dan saluran yg tersedia, wartawan, tetap memakai mempergunakan hak jawab Dari oknum, sesorg sekelompok ,baik lewat tanggapan, termsuk hak koreksi Dari sesorg yg menjadi pokok dlm pemberitaan, dan Kode Etiknya kewartawanan, namun ini menjadi sia sia, Dari oknum Kades HA, Spdi
Publik, masyarakat pun hrus tahu, UU PERS, sudah diundangkan ke Masyarakat
Penyesalan itu kpd oknum KADES,
Seharusnya paham, mengerti dan Bahwa pers mencari mempunyai hak memperoleh, dan menyebarluaskan dan Informasi, gagasan!!
Media, wartawan, Jurnalis, siap menjawab tantangan masa depan
Warga merasa resah, dan di intimidasi, agar tdk lakukan had hak masyarakat
Niat pers, adalah untuk meluruskn, segala riak riak, permasalahan dlm wilayah kinerja kades dan tanggung jawabnya
Menutup pembicaraan pernyataan pd awak medya baru baru ini (02/10/2024)Rabu
Oknum pers ybs juga warga setempat, ditakut takuti, oknum kades, seyogianya : wajib meyelesaikan permasalahan diluar pengadilan, malah oknum kades, melibatkan diri mmbentuk Pro dan kontra di tengah tengah masyarakat, kinerja ini warga kuatir, Desa IV koto setingkai, Tdk dpat mensejahterakan Rakyat nya, kata lain progam pemerintahan pusat dan daerah Tdk dilanjutkn, ujar warga dan pers oknum HAP,
Tambah nya lg Dugaan kuat oknum kades ada konflik kpntingan dan diskrimasi, kpd warga yg Tdk sependapat atas kinerjanya, masalah tanah hrus dipertegas infornasi mengingat tanah jd warisan anak cucu masa depan warga desa, bkn warga diluar desa, imbuhnya dgn rasa kesal, sebutkn mau di polisikan!!
Spa kah salah warga atau pers, Jurnalis, wartawan, bertanya?? Terkait kinerja dan pengelolaan Dana Desa??
Publik sebutkan :Jangan salahkn bumi Tdk rata, pd hal kaki yg pincang
Lewat Sekdes maupun pertanyaan ingin tahu Dari hak masyarakat, dlm pemberitaan jelas wartawan HAP, lakukan, sesuai dgn peran masyarakat dan Jurnalis :terkait UU PERS dan Keterbukaan Informasi publik (KIP) berupa Dana Desa, serta pengelolaan nya, nomor Rek Desa, serta dasar hukumnya, baik masalah lahan, perlu tahu informasi yg jelas, dan terang, untuk rakyat dan dari rakyat
Malah oknum Kades HA, sebutkan, Ninik Mamak "Mempolisikan " oknum PERS, wartawan, Jurnalis hingga sampai saat ini, tanggapan dan hak jawab oknum kades, Tdk pernah dilakukannya, medya Tdk boleh menakutrnakuti masyarakat, malah oknum kades menakut nakuti pers, wartawan Jurnalis (HAP)
Kata akhir dari oknum PERS (HAP)
Menggambarkn betapa dlm nya conplik dan tegang yg kini menyelimuti berbagai masalah, conpllik ini masih mmbayangi PERS, jurnalis, wartawan, saya (HAP) saya Tdk ingin oknum KADES, pindah rumah, sekalipun akhir akhir ini panggilan inspektorat oleh aduan LSM lain, tak ingin saya pindah rumah sekalipun sulit ditemui untuk tukar pikiran, saya marah jika org lain memusuhi kades kami, pungkasnya menutup pmbicaraan!!
Pesan publik :
Ketrampilan yg melibat kn proses berpikir kritis pemecahan masalah secara logis dan berkemampuan unruk mengatasi hambatan atau tantangan yg muncul dlm situasi yg tertentu,
Dgn mengasah ketrampilan pemecahan masalah seseorg dpat mnjadi lbh efektif dlm menyelesaikn masala, meningkatkn produfitas dan menghadapi tantangan dgn lbh percaya diri,
Ketrampilan itu butuh pemecahan masalah (priblema) untuk kemampuan untuk mengindifikasi maaalah, mengalisa informasi yg relavan, merumuskan sekali yg efektif dan mengimplemasinya yg mengikat
Bkn membela KUHAP, dan KUHP, tp mmbela yg termohon!!
""Hakim sendiri Minta kesejahteraan, bgaimana Rakyat jelata ini?? ""
Tidak ada komentar:
Posting Komentar