Pringsewu,Lampung_Harian-RI.com -
Harian-ri.com - Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 dilantik melalui sidang paripurna dalam agenda Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Eva Susiana, di ruang rapat Paripurna DPRD setempat Jumat (18/10/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/653/B.01/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu di Masa Jabatan 2024-2029.
Sementara, tiga Wakil Ketua yang diambil sumpah adalah Suherman sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Bambang Kurniawan sebagai Wakil Ketua I dan Hermawan sebagai Wakil Ketua II.
Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menghadiri prosesi tersebut menyampaikan pelantikan Pimpinan DPRD merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan DPRD Kabupaten Pringsewu.
"Saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pembentuk Peraturan Daerah, Anggaran dan Lembaga Pengawas pelaksanaan Perda serta pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah untuk tercapainya harapan masyarakat, dan bisa menyerap aspirasi masyarakat luas," kata Pj Bupati Pringsewu
Pj.Bupati Pringsewu berharap,"Pimpinan DPRD yang dilantik benar-benar mumpuni, mengingat tugas yang akan dijalankan memang tidak mudah, namun wajib dijalankan dengan sebaik-baiknya,"tandasnya
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman pada Rapat Paripurna yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen lainnya mengatakan bahwa amanah sebagai pimpinan DPRD merupakan tanggung jawab yang berat, yang harus dijalankan demi kemajuan Kabupaten Pringsewu.
"Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan semua pihak, kita mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada," ucapnya.
Pewarta : Roli.y
Tidak ada komentar:
Posting Komentar