Tim Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi Polres Aceh Tengah Menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tim Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi Polres Aceh Tengah Menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah

    Dimas ( Redaksi )
    17 Oktober 2024, 10/17/2024 09:50:00 AM WIB Last Updated 2024-10-17T02:50:47Z

     




    Aceh Tengah_Harian-RI.com 

    Tim Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah terkait kasus pembangunan lanjutan Gedung Pasar Balee Atu Kecamatan Lot Tawar, diketahui pembangunan lantai 3 Pasar Balee Atu dengan nilai kontrak hampir 1,7 miliar dari anggaran APBD Aceh Tengah tahun 2018.



    Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Indra Eka Putra melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Deno Wahyudi mengatakan, pihaknya menggeledah Gudang Arsip dan Ruangan Kepala Dinas untuk mencari sejumlah dokumen.


    "Dari hasil penggeledahan kami berhasil menemukan dokumen berupa kontrak kerja serta surat perintah bayar", lanjut Deno Wahyudi.


    Kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan dan sebanyak 7 orang terlibat dalam perkara ini, tutur Deno Wahyudi.


    Deno Wahyudi juga mengatakan kepada awak media, Rabu, 16 Oktober 2024, perkara tersebut sudah dalam tingkat sidik dan akan kita tetapkan tersangka dalam waktu dekat, calon tersangka ada 7 orang dengan kerugian negara mencapai Rp. 500.000.000 dari anggaran 1,7 Miliar Pembangunan Gedung Pasar Balee Atu Tahun 2018 yang bersumber dari APBD, ujarnya.



    Kasus ini telah melalui proses perhitungan kerugian negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan pusat yang menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp. 500.000.000

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tim Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi Polres Aceh Tengah Menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer