Muaradua_Harian-RI.com
Tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai Komitmen Negara dalam Melindungi dan Memberdayakan Desa agar menjadi Kuat, Maju, Mandiri dan Demokratis, dengan adanya Dana Desa, Desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju Masyarakat yang Adil, Makmur, dan Sejahtera.
Besarnya Anggaran Yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan desa diduga membuat beberapa Oknum Kepala Desa gelap mata, salah satunya Kepala Desa Gunung Aji.
Hasil Investasi Awak Media dan Tim di Lapangan, baik dari Pembangunan Infrastruktur sampai di Sumberdaya manusia (SDM) Desa Gunung Aji, diduga banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa.
Berapa banyaknya Anggaran yang di kucurkan baik Pemerintah Pusat atau Daerah Ke Desa , Namun diduga Kucuran Dana tersebut bukan untuk di Prioritaskan dan dibangunkan namun kuat dugaan Dana tersebut di selewengkan oleh Oknum Kepala Desa.
Contoh sebagai berikut
Gunung Aji Tahun 2023 Pagu Rp. 745.284.000
Tahap 1
Realisasi Penyaluran Rp 18.900.000 Tanggal Diterima 13-APR-23
Realisasi Penyaluran Rp 18.900.000 Tanggal Diterima 26-JUN-23
Realisasi Penyaluran Rp 18.900.000 Tanggal Diterima 20-SEP-23
Realisasi Penyaluran Rp 18.900.000 Tanggal Diterima 07-NOV-23
Realisasi Penyaluran Rp 223.585.200 Tanggal Diterima 11-APR-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp 11.596.280
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp 87.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan
Rp 43.996.800
Tahap 2
Realisasi Penyaluran Rp 223.585.200 Tanggal Diterima 21-JUL-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp 6.463.720
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Jalan Desa
Rp 110.721.000
Jalan Desa
Rp 140.404.056
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Rp 3.700.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Prasarana Kantor Lainnya
Rp 18.800.000
Komputer
Rp 7.000.000
Tahap 3
Realisasi Penyaluran Rp 222.513.600 Tanggal Diterima 13-NOV-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp 31.898.910
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang
Rp 47.192.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**
Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp 15.654.690
Anggaran cukup besar, akan tetapi fakta di lapangan ditemukannya banyak pelaksanaan yang diduga banyak di Mark’Up, salah satunya Rabat beton dan Dana Ketahanan Pangan yang diduga tidak sesuai dengan Spek/RAB.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa belum bisa di Konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa, di Tahun 2023.
Dalam waktu dekat Awak Media dan Tim Lembaga akan segera berkoordinasi sekaligus melaporkan Oknum Kepala Desa Gunung Aji yang diduga telah melakukan Penyimpangan dan Penyelewengan Dana Desa yang telah merugikan Negara.
Lebih lanjut, Tim Media dan Lembaga meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar jangan Tutup Mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa.
Liris tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar