Dodi Bas PJ. Sekda Memberi Penjelasan Terkait Gaji Kontrak
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dodi Bas PJ. Sekda Memberi Penjelasan Terkait Gaji Kontrak

    Dimas ( Redaksi )
    3 November 2024, 11/03/2024 03:22:00 PM WIB Last Updated 2024-11-03T08:22:35Z




    Simeulue Aceh_Harian-RI.com

    Dodi Bas PJ Sekda menyampaikan kepada media BrasNews terkait isu gaji kontrak 


    Menanggapi isu yg beredar terkait dengan pembayaran Gaji kontrak daerah dapat kami sampaikan sebagai berikut:


    -Sebagaimana yang disampaikan Pj. Sekretaris Daerah selaku ketua TAPK Simeulue bahwa untuk gaji kontrak daerah yg teranggarkan pada APBK murni 2024 selama 9 bulan. 


    - Pada APBKP 2024 dianggarkan penambahan gaji kontrak 1 bulan untuk bulan Oktober menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas diprioritaskan untuk kebutuhan PILKADA.


    - Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Pj. Bupati Simeulue T. REZA FAHLEVI kepada TIM TAPK *untuk* *melakukan* *rasionalisasi* *sampai* *dengan* *pukul* *03.15* wib *Sabtu* *2* *November* *2024* telah *mendapat* *solusi* untuk pembayaran Gaji kontrak bulan November 2024 pada penyesuaian penjabaran APBK 2024  dapat dibayarkan sampai dengan bulan November 2024.


    - Sedangkan gaji bulan Desember 2024 sesuai ketentuan Gaji Tenaga Kontrak dibayarkan berdasarkan daftar kehadiran, sementara batas pengajuan SPM-LS s.d tgl 15 Desember 2024 maka Gaji Desember 2024 tidak dapat dibayarkan pada bulan tsb akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025.

      "Ungkap dodi"


    Diakhir penyampaian Dodi kemedia ini berharap disaat pesta demokrasi ( pilkada )2024 ini mari kita semua fihak bersama sama menjaga agar kondisi lebih  sejuk ,aman dan damai 

    " tutup Dodi " (becu)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dodi Bas PJ. Sekda Memberi Penjelasan Terkait Gaji Kontrak

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer