Harian-RI.com
Dilansir dari detiksulsel.com Biak Numfor - Mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap alias HAN ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Herry pun digelandang ke Mapolda Papua.
"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Jumat (22/11/2024).
Herry ditangkap oleh personel Brimob Polda Papua di kediamannya, Biak Numfor, pagi tadi. Herry dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat dan telah tiba di Mapolda Papua.
"HAN selanjutnya dibawah ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan," tegas Benny.
Diberitakan sebelumnya, Herry yang juga kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan anak di bawah umur. Polisi yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Polisi menyebut sejumlah video sempat beredar dan menyebut dugaan pencabulan yang dilakukan Herry cuma hoaks. Namun pihak kepolisian membantahnya dengan terus melakukan penyelidikan dan Herry akhirnya ditangkap pagi tadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar