Banda Aceh_Harian-RI.com
Anggaran PKH (Program Keluarga Harapan) yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.
Investigasi yang dilakukan tim investigasi IWO Indonesia melalui pendataan penerima PKH ternyata banyak yang tidak tepat pada sasaran, yang anehnya lagi penerima PKH yang sebenarnya, kalau di klik di kemensos melalui NIK penerima PKH, data keluar sudah menerima 3 kali, tapi yang menerima tidak sesuai dengan data yang di kemensos.
Menurut pantauan tim investigasi ikatan wartawan online Indonesia provinsi Aceh (IWOI Aceh), hampir di seluruh indonesia, khususnya di provinsi Aceh dan Aceh besar, penerima PKH yang namanya terdata di kemensos, jika di klik penerima PKH ternyata bukan yang menerima PKH, tapi nama yang bersangkutan ada di data kementrian sosial, tercatat sebagai penerima PKH.
Ketua DPW Aceh Dimas KHS AMF meminta dan berharap kepada pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, khususnya para Keuchik/kepala desa di seluruh Indonesia khususnya provinsi Aceh agar mendata ulang orang orang yang menerima PKH, karena menurut pantauan tim investigasi kami, penerima PKH tidak sesuai, artinya bantuan PKH tidak tepat pada sasaran, jelas Dimas KHS AMF ketua IWOI Aceh, rabu, 21 November 2024.
Menurutnya data yang ada di kementerian sosial bukan serta merta kesalahan dari pemerintahan provinsi atau kabupaten, kesalahan ada pada keuchik/kepala desa masing masing daerah, ini harus segera dibenahi, kalau ini terus dibiarkan maka si penerima PKH yang sebenarnya dan sudah tercatat sebagai penerima PKH di kemensos sungguh sangat sedih nasibnya, karena yang menerima orang yang tidak tercatat sebagai penerima PKH.
"Data yang kami punya Valid, silahkan kroscek, saya minta kepada keuchik/kepala desa di seluruh provinsi Aceh khususnya banda Aceh dan Aceh besar lihatlah warga warga anda yang layak menerima bantuan tetapi tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah, seperti PKH (program keluarga harapan), ingat, saudara adalah pemimpin desa/gampong, jadi berikanlah keadilan kepada masyarakat kecil di tempat dimana anda memimpin, jangan yang tidak layak menerima bantuan saudara berikan, saudara bisa selamat di dunia tapi tidak di akhirat".
Saya akan terus berkoar dan memperjuangkan nasib rakyat kecil yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, khususnya PKH, apalagi nama masyarakat yang tercatat sebagai penerima PKH di kemensos, kenyataannya tidak dapat.
Saya harap kepada keuchik/kepala desa agar segera mendata ulang penerima penerima PKH, sy juga harap kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi agar turun langsung dan mendata masyarakat yang benar benar layak diberikan bantuan, coba lihat kenyataannya, bantuan rumah dhuafa, PKH dan apapun itu jenisnya, ternyata yang menerimanya orang orang yang mampu, inikan berarti sudah salah set, lihatlah dengan mata saudara, jangan lihat dengan mata kuda, masih banyak masyarakat kecil (masyarakat kaum dhuafa) yang membutuhkan bantuan pemerintah, tapi sama sekali tidak menerima bantuan, dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia sesuai dengan sila kelima pancasila, kalau penerima bantuan tidak layak menerima bantuan, artinya yang menerima orang mampu, bukan orang yang tidak mampu.
Saya tidak akan tinggal diam dan terus berjuang demi menuju Indonesia yang adil dan sejahtera, sesuai dengan sila kelima pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia", pungkas ketua IWOI Aceh Dimas KHS AMF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar