Aceh Utara_Harian-RI.com
CV Pinto Utama, selaku pemenang proyek Renovasi Gedung Pukesmas Samudera, Kabupaten Aceh Utara Jalan Nasional Medan Banda Aceh,
diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Aceh Utara. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja abaikan K3 sebagaimana mestinya.
Informasi yang dihimpun Harian Ri. Com. di lokasi pekerjaan nampak para pekerja renovasi gedung pukesmas, tak dibekali dengan peralatan K3, bahkan didapatkan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) pada, Rabu (6/11/2024), dilokasi proyek.
Pantauan Harian Ri.Com di lapangan pada Rabu, pagi terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan sebagian pekerja lagi mengerjakan plesteran dinding dengan ketinggian dua lantai.
Anehnya di lokasi terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3.
Sementara itu, mengaku pengawas lapangan atas nama Zul mengatakan, ini proyek yang kerja orang Lhokseumawe adapun namanya saya tidak tau," ucap Zul dilokasi proyek.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara maupun dari pihak rekanan CV Pinto Utama, terkait hal tersebut.(HR-RI. Yusrizal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar