Aceh Utara_Harian-RI.com
Ruben, mengungkapkan keprihatinan terkait kualitas pembangunan Jembatan Gantung Keureuto, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Meskipun Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh Satuan Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Provinsi Aceh, telah mengalokasikan dana sebesar Rp7.184.000.000.00. Miliar dari APBN Tahun 2024 pembangunan Jembatan Gantung Keureuto Aceh Utara.
Ruben mengungkapkan, saat memantau perkembangan Jembatan Gantung Keureuto, ditemukan sejumlah kekurangan pada bangunan tersebut seperti terdapat keretakan pada dinding pondasi jembatan terbuat dari batu mangga, Rabu (6/11/2024).
"Kualitas bangunan ini seharusnya lebih baik dan tahan lama, namun kenyataannya justru sebaliknya.
Masih ada bagian bangunan yang menggunakan material lama dan tidak memenuhi standar.
Bahkan, penggunaan semen terlihat sangat minim, yang bisa berisiko terhadap ketahanan struktur bangunan dalam jangka panjang," tegas.
Menurut Ruben, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang menyangkut fasilitas publik, terlebih fasilitas jembatan berupa kebutuhan masyarakat untuk sarana transportasi masyarakat.
Ia menekankan bahwa dana besar yang dialokasikan untuk proyek ini seharusnya dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya untuk mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas pembangunan yang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang," terangnya.
Lebih jauh, Ruben meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera turun tangan dalam mengawasi proyek ini.
"Ini bukan lagi soal teknis pembangunan semata, tapi ada indikasi kecerobohan yang bisa merugikan masyarakat.
Penggunaan material yang tidak sesuai standar dan kualitas bangunan yang rendah harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum.
Jangan sampai dana miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran negara justru terbuang sia-sia," tegasnya.
Ruben juga mengingatkan, pembangunan fasilitas jembatan harus menjadi prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Aceh.
Ia berharap kepada aparat hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan penyimpangan dalam proses pembangunan jembatan gantung Keureuto di Aceh Utara ini.
"Penegak hukum harus bertindak tegas agar kualitas pembangunan terjamin dan anggaran yang sudah dialokasikan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Selain itu kita juga berharap agar pemerintah daerah, Kabupaten Aceh Utara, dapat memperketat pengawasan di lapangan.
Menurutnya, pembangunan jembatan gantung Keureuto ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan akses pelayanan masyarakat di wilayah pelosok, namun upaya ini akan sia-sia jika kualitas bangunannya tidak diperhatikan.
"Kita semua berharap pembangunan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tapi jika kualitas bangunannya seperti ini, yang ada justru merugikan masyarakat.
Kami mendesak pemerintah dalam hal ini untuk segera mengambil tindakan korektif sebelum masalah ini semakin parah," tutupnya
Diharapkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk memastikan pembangunan fasilitas masyarakat di Aceh Utara berjalan sesuai dengan standar yang seharusnya.
Ini bukan hanya soal penggunaan anggaran, tapi juga soal hak masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi yang layak dan fasilitas yang memadai.(HR-RI.Yusrizal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar