Aceh Besar_Harian-RI.com
Dalam rangka menyambut Hut Korpri ke 53 Tahun 2024, Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh menyantuni 30 orang anak yatim pada Rumah Tahfiz Raudhatul Qur'an yang beralamat di Perumahan Bhara Daksa, Kuta Baro Aceh Besar, Senin, 11 November 2024.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K.
Kegiatan itu merupakan kegiatan bakti sosial yang digelar Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh dalam rangka menyambut Hut Korpri ke 53, yang melaksanakan pembagian bantuan sosial berupa paket sembako dan santunan untuk 30 orang anak yatim pada Rumah Tahfiz Raudhatul Qur'an dengan pimpinannya Iptu Dr. Junaidi, S. H., M. H, sambung Joko.
Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh yang membagikan sembako untuk anak yatim tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh Pembina drh. Andhiko Bhara Mahmudanur didampingi pengurus dan Bhayangkari Luar Biasa, jelas Joko lagi.
Tema yang diangkat menyambut Hut Korpri ke 53 Tahun 2024, yakni, " Korpri Untuk Indonesia", tutup Joko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar