Waspada dan Hati hati kesaksian palsu!!!
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Waspada dan Hati hati kesaksian palsu!!!

    Dimas ( Redaksi )
    22 November 2024, 11/22/2024 10:35:00 PM WIB Last Updated 2024-11-22T15:35:39Z





    18 hectare  tanah, di Desa Puah Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, Riau, masih di pertanyakan, dlm misteri, Dlm Fakta!!

    Ingat : Maksud bisa Berobah menjadi Niat!!! 


    Udin Situmorang, dkknya, akui lahan nya 18 ha, do olah, dibeli secara bertahap 


    Barang siapa merasa di rugikan, dlm pengolahan ini, silakan ajukan keberatan, sanggahan pd publik, di medya 



    Begitulah pd umum nya masalah masalah tanah cukup rumit, warna warni, dan seluk beluk menyoal tanah di Riau Pkn baru ini 

    Baru Baru ini, menurut sumber, Udin S, dkknya, mengaku pd awak Medya, dan mudah mudahan tdk hoaks, tdk Freng,mengaku merasa mmbeli lahan pertanian seluas 18 ha di Desa Puah, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, Riau 

    Dgn bertahap sesuai kondisi pd waktu nya, pertama Udin S, mmbeli tahun 2016 .seluas 8 hectare dari Bp Bakara Dari Simalungun Tiga dolok, thn 2018 dibeli oleh j Harianja, juga penjual yg sama thn 2020.seluas 6 ha 

    Thn 2020 do beli lg oleh J Harianja, seluas 2 ha, dane2 ha oleh Mangapul Manalu, Tumiur Siadari, pnduduk Asahan, Indrapura  

    Masih pengakuan Udin, S, bhwa tanah diolah hingga lewat bemoan 

    Mklum warga, tdk bermodal, pengelolaan tdk permanent justru ekonomi lemah 

    Untuk itu, di mintai kpda masyarakat luas, instansi pemerintah, notaris, PPAT dan TNI, POLRI, Camat maupun pengusaha, org KAYA, baik BPN RI

    Udin, S menunggu, sanggahan dan bantahan atas terbitnya Surat dimaksud, silakan mengajukan keberatan dan sanggahan baik kesempadan, dgn menyebutkn alasan alasan, dan penjelasan, dan kami tunggu dlm waktu selambat lambatnya 3 Bulan ini 

    Semenjak pemberitahuan, ini di sampaikan kpda khalayak ramai, public 

    Kami tunggu dlm waktu 3 bulan ini, dan mengajukan alasan Alaskan yg jelas 

    Seperti itu, disampaikan Dlm medya ini, untuk diketahui umum 

    Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi 21/10/2023 ,

    Awak medya blum dapat menggali informasi pd pihak pemerintah Desa 

    Sebagai hak jawab 

    Dan Udin, tetap dlm pernyataan nya 

    Mari kita ikuti prkmbangannya 

    Nampak dlm gmbar 

    Pesan akhir :ingat saksi kesaksian kepalsuan dan atas berobah pikiran dan Niat nya, public dari Sosial kontrole, tetap di pihak kebenaran fakta!!!

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Waspada dan Hati hati kesaksian palsu!!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer