Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST MSi Tetapkan Enam Situs Cagar Budaya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST MSi Tetapkan Enam Situs Cagar Budaya

    Dimas ( Redaksi )
    10 Desember 2024, 12/10/2024 12:38:00 PM WIB Last Updated 2024-12-10T05:39:45Z

     





    Kutacane_Harian-RI.com

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Taufik ST MSi telah menetapkan enam situs cagar budaya yang di rekomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara.


    Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya.


    Taufik mengatakan, pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan momen bersejarah yaitu penetapan Benteng Kutarih, Benteng Likat, Bivak Tangsi, Makam Guru Leman, dan Makam Datuk Dewa dan Keko Sese sebagai cagar budaya.



    Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi kita terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.


    Semoga dengan penetapan ini, kita dapat semakin memahami dan menghargai sejarah bangsa, serta berkomitmen untuk melestarikannya bagi generasi mendatang," ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara, Zulkifli Spd Mpd didampingi Pamong Budaya Dayatullah SE MM, mengatakan ada 6 situs cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Pj Bupati Aceh Tenggara.



    Menurut dia, ke enam cagar budaya ini sudah kami serahkan rekomendasinya ke Pj Bupati.


    "Alhamdulillah pada Kamis (5/12/2024) sudah ditetapkan oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST MSi.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST MSi Tetapkan Enam Situs Cagar Budaya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer