Tim Divisi Hukum Polri Gelar Bimbingan Pembentukan Peraturan Kapolda di Polda Aceh
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tim Divisi Hukum Polri Gelar Bimbingan Pembentukan Peraturan Kapolda di Polda Aceh

    Dimas ( Redaksi )
    10 Desember 2024, 12/10/2024 10:46:00 PM WIB Last Updated 2024-12-10T15:46:04Z





    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri yang dipimpin Kombes Pol. M. B.  Pranatal Hutajulu, S. I. K , S. H., M. H, menggelar bimbingan pembentukan peraturan Kapolda di Polda Aceh, Selasa, 10 Desember 2024.


    Ketua tim didampingi 2 anggotanya, yakni AKBP Abdul Aziz Septiadi, S. H., S.I.K., M. H dan Kompol Teguh Setiawan, S. H., S. I. K , M. H, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K.


    Kegiatan tersebut dibuka Kabidkum Polda Aceh Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma'ruf, S. H., S. I. K, dan berlangsung di Aula Machdum Sakti Gedung Satya Haprabu, Lantai 3 Mapolda Aceh, sambung Joko.


    " Tim Divkum Polri menggelar bimbingan pembentukan peraturan Kapolda di Polda Aceh mulai dari tanggal 10 hingga 12 Desember 2024, " sebut Joko.


    Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat dan Personel Bidkum serta puluhan pejabat  terkait dari Satker Polda Aceh, tutur Joko lagi.


    Kegiatan itu diwarnai penyampaian arahan, sesi tanya jawab dan foto bersama, tutup Joko.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tim Divisi Hukum Polri Gelar Bimbingan Pembentukan Peraturan Kapolda di Polda Aceh

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer