Banda Aceh_Harian-RI.com
Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri yang dipimpin Kombes Pol. M. B. Pranatal Hutajulu, S. I. K , S. H., M. H, menggelar bimbingan pembentukan peraturan Kapolda di Polda Aceh, Selasa, 10 Desember 2024.
Ketua tim didampingi 2 anggotanya, yakni AKBP Abdul Aziz Septiadi, S. H., S.I.K., M. H dan Kompol Teguh Setiawan, S. H., S. I. K , M. H, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K.
Kegiatan tersebut dibuka Kabidkum Polda Aceh Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma'ruf, S. H., S. I. K, dan berlangsung di Aula Machdum Sakti Gedung Satya Haprabu, Lantai 3 Mapolda Aceh, sambung Joko.
" Tim Divkum Polri menggelar bimbingan pembentukan peraturan Kapolda di Polda Aceh mulai dari tanggal 10 hingga 12 Desember 2024, " sebut Joko.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat dan Personel Bidkum serta puluhan pejabat terkait dari Satker Polda Aceh, tutur Joko lagi.
Kegiatan itu diwarnai penyampaian arahan, sesi tanya jawab dan foto bersama, tutup Joko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar