Banda Aceh_Harian-RI.com
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyatakan bahwa banyak masyarakat kota Banda Aceh yang meminta agar wilayahnya menjadi salah satu Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Hal tersebut diungkapkan dirinya di sela-sela peresmian Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22, Rabu (22/1/2025).
"Dari hasil evaluasi kami di tahun kemarin, respons masyarakat sangat luar biasa. Masyarakat meminta agar wilayah mereka dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba," katanya.
Bukan tanpa alasan, pasalnya manfaat yang diterima dari pembentukan KBN ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya, beberapa masalah terkait penyalahgunaan narkoba dapat selesai di tingkat gampong.
"Masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Beberapa masalah narkoba bisa selesai di tingkat gampong. Juga ada laporan masyarakat yang mana korban penyalahgunaan narkoba dapat kembali ke masyarakat dan beraktivitas normal usai dirangkul oleh satgas yang ada di gampong," jelasnya.
Oleh karena itu, Fahmi pun berharap agar hal ini dapat berjalan hingga ke depan serta meredam atau meminimalisir dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Banda Aceh sendiri.
Apalagi, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bener Meriah tersebut, tahun 2025 ini Polresta Banda Aceh berencana akan menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayahnya.
"Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini," katanya.
"Terima kasih dan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba ini," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar