Indramayu_Harian-RI.com
Masyarakat Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Jawabarat ini menyambut baik dan gembira ketika mendengar informasi yang sangat baik di desanya ada program PTSL atau program sertifikat gratis yang dapat mandat dari Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) untuk seluruh masyarakat Indonesia yang belum mempunyai kepemilikan surat tanah atau sertifikat hak milik ( SHM )
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) untuk mendaptarkan tanah dan menerbitkan sertifikat tanah.Program PTSL tersebut dilakukan secara bersamaan untuk objek pendaftaran di suatu Wilayah seperti Desa atau Program ini bertujuan untuk menyelesaikan pendaftaran hak atas tanah di seluruh Indonesia secara sistematis dan menyeluruh.
Adapun tahapan PTSL diantaranya
- Perencanaan dan persiapan
- Penetapan Lokasi Kegiatan
- Pembentukan Panitia Ajudikasi
- Penyuluhan
- Pengumpulan data fisik dan Yuridis
- Pemeriksaan tanah
- Pengumuman Data
- Pembuktian Hak
- Penerbitan keputusan pemberian atau pengakuan hak atas tanah
- Pembukuan dan penerbitan hak atas tanah.
Dalam hal ini Pemerintah Desa Pranggong Telah lama mengusulkan program PTSL tersebut ke pemerintah pusat mengingat masih banyak warga atau masyarakatnya yang belum mempunyai surat kepemilikan hak atas tanahnya
Ketika di wawancara oleh awak Media Kepala Desa/Kuwu mengatakan “Alhamdulillah pak usulan kami untuk Program PTSL di realisasikan oleh Pemerintah Pusat mengingat banyak masyarakat yang belum memiliki surat" tanah seperti Sertifikat ' Ucap Urip Syarifudin selaku kades/Kuwu Pranggong”.
Kemudian dalam pelaksanaan Program PTSL tersebut Alhamdulillah pemerintah Desa ( Pemdes ) Pranggong dan panitia sesuai Standard Operating Procedure ( SOP ) "Ungkapnya
Dibenarkan oleh Sanuri warga Desa pranggong dengan jelas mengatakan pada awak media"
" Jujur saya katakan pak Demi Allah tidak di pungut satu rupiah pun untuk program PTSL ini dan saya berterima kasih kepada pak Kuwu beserta perangkatnya yang sudah membikinkan surat sertifikat tanah saya " tuturnya
Atim sawano sp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar