Polres Bireuen Berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyelewengan Gas LPG
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polres Bireuen Berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyelewengan Gas LPG

    Dimas ( Redaksi )
    31 Januari 2025, 1/31/2025 12:26:00 PM WIB Last Updated 2025-01-31T05:26:02Z

      



    Bireuen_Harian-RI.com

    Polres Bireuen melalui Init Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap Perkara Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Metrologi legal


    Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Masyarakat dan Penyelidikan lebih lanjut dari Tim Opsnal Sat Intelkam dan Tim Opsnal Satreskrim


    Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kanit Tipidter Ipda Mohd Faris Idris, S.Tr.K., M.H., mengatakan kronologis tindak pidana migas tersebut terjadi pada 10 November 2024 lalu di Toko UD Sazia Gas Desa Blang Keude Kecamatan Gandapura


    " Dari hasil laporan Masyarakat, Tim Opsnal Sat Intelkam dan Tim Opnsal Sat Reskrim melakukan pengembangan lebih lanjut, ternyata betul ada tindak pidana terkait penyelewengan Gas LPG di Toko UD Sazia Gas Desa Blang Keude Kecamatan Gandapura, dimana saat itu sedang dilakukannya pemindahan Tabung Gas LPG 12 Kg, dari Truck 

     Truk Colt Diesel BK 8828 HA warna kuning dipindahkan ke Truk Colt Diesel Mitsubishi Fuso BL 8839 GB warna merah yang berlogo pertamina, ini diduga Gas LPG 13 Kg tersebut bukan dari tempat pengisian resmi pertamina SPBBE, kami langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku

    adalah S Bin MY (45) wiraswasta

    Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen" Terang Ipda Faris Kamis 30 Januari 2025


    Setelah pemeriksaan lengkap, Unit Tipidter melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I) ke jaksa penuntut umum (JPU) tindak pidana Migas dan atau tindak pidana perlindungan konsumen


    Sebut Ipda Faris Palaku Melanggar pasal  62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) UU RI No.8 tahu. 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 32 UU RI no.2 tahun 1981 tentang metrologi legal

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Bireuen Berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyelewengan Gas LPG

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer