SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

    Dimas ( Redaksi )
    4 Januari 2025, 1/04/2025 06:51:00 PM WIB Last Updated 2025-01-04T11:51:15Z





    Aceh_Harian-RI.com

    Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. 


    SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati. 


    Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri. 


    Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.


    Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat. 


    "Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan," katanya. Sabtu 4 Januari 2024.


    SAPA menilai, tindakan pelaku

    tidak hanya melukai korban dan

    keluarganya, tetapi juga melukai

    martabat dan rasa keadilan

    seluruh masyarakat Aceh.

    Peristiwa ini adalah cerminan

    betapa buruknya penyalahgunaan

    kekuasaan oleh individu yang

    seharusnya menjaga keamanan

    dan ketertiban.


    SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman

    ini juga harus menjadi

    peringatan keras agar aparat

    negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.


    SAPA juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Fauzan menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat. 


    "Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat," pintanya.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer