Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line

    Dimas ( Redaksi )
    26 Januari 2025, 1/26/2025 08:26:00 PM WIB Last Updated 2025-01-26T13:26:08Z



    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Demi keselamatan warga, Personel  Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh pasang garis polisi atau Police Line di lokasi penemuan bom jenis proyektil.


    Benda yang memiliki panjang ± 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 Kilogram itu diduga peninggalan Belanda tersebut ditemukan warga di lokasi bibir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/1/2025) pagi.


    Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri saat melakukan disposal oleh tim Jibom Gegana  Brimob Polda Aceh,  Minggu (26/1/2025) pagi.


    Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, ujar Endang.


    Kapolsek menjelaskan Pada hari Kamis (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai. Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga kemarin (Sabtu - 25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang di duga adalah barang berharga.


    Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom. Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, sambung Endang.


    Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek Baitussalam yang di dampingi personelnya melakukan pemasangan Police Line terhadap benda yang di duga dapat meledak tersebut.


    Kami melakukan pemasangan police line guna warga tidak mendekati benda yang diduga bom, hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban. Oleh karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat, sambung Endang.


    *Benda temuan warga dilakukan Disposal oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh*


    Benda yang diduga bom jenis proyektil yang temukan warga di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1/205).


    Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.


    Selain personel Kepolisian, di lokasi terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam. Hal ini guna persiapan  tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut. 


    Proses disposal dimulai pada pukul 09.30 WIB oleh personel Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh. 


    Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk, ungkap Iptu Endang. 


    Lalu,  lanjut Endang, usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk pada Bukit Botak Gampong Labuy, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.


    Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala, ucap Kapolsek.


    Kami berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya. Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998, pungkasnya.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer