![](https://2.bp.blogspot.com/-FK3qmarvowo/XmBaI1hcvuI/AAAAAAAAAGg/FPtH75wpH3IEuCZQjmIRWPIafXkZfN0eQCNcBGAsYHQ/s1600/300x250-kompas.jpg)
Banda Aceh_Harian-RI.com
Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan resmi menunjuk Zulfikar Sawang,. S.H sebagai kuasa Hukum dalam pengajuan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh pada laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh, pekan lalu.
Adam Depok FC memberikan kuasa hukum kepada Zulfikar Sawang SH, berserta Najmuddin, SH, Irvan Hilmi Mudir, STP, SH, dan Teuku Taufan Juliansyah, SH.
Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan mengatakan, penunjukan kuasa hukum ini lantaran keputusan Komdis Aceh kepada klub Adam Depok, tidak mendasar.
"Kami sebagai presiden club Adam Depok Fc sangat kecewa dengan keputusan Komdis Aceh, karena tudingan yang tidak mendasar," kata Dedi Wahyufan dalam rilisnya kepada media, Minggu 2 Februari 2025.
Menurutnya, Komdis Aceh terlalu gegabah dalam mengambil sikap dalam laga Adam Depok dan Tajura FC.
Dedi juga mengaku, tidak pernah dipanggil untuk duduk dalam persoalan tersebut. Bahkan, lanjut dia, saat dihubungi Sekretaris Umum Asprov Aceh, terkesan menghindar.
"Kenapa kami tidak pernah di panggil oleh Komdis Asprov PSSI Aceh, ini ada apa ? kenapa Komdis mengambil keputusan sepihak, ini jelas merugikan nama tim kami. Maka kami siapkan kuasa hukum untuk banding, dan akan menepuh jalur hukum agar dugaan kekeliruan menjadi terang, kami memohon kepada asprov Aceh menilai seadil-adilnya,"ucapnya.
Dirinya juga mengaku heran kenapa saat laga lain bermain imbang tidak dipertanyakan oleh Komdis Aceh.
"Seperti di laga lain berakhir imbang dan lolos kedua tim kenapa tidak diproses. Namun saat Adam Depok FC vs Tajura FC Aceh di pertanyakan,"demikian tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar