Aceh_Harian-RI.com
“Syahbuddin padang” warga kampong sikelondang, secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpanya ke polres subulussalam. Laporan tersebut atas dugaan penipuan kepada seseorang berinisial yang diketahui merupakan mantan kepala desa (kades) panglima sahman.
Dalam keterangannya, Syahbuddin mengaku mengalami kerugian akibat tindakan P, yang diduga melakukan penipuan dengan modus tipuannya pengelola dan sebagai pejabat kepala kampong sebelumnya. Akibat kejadian ini, iya merasa perlu mengambil langkah hukum agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
“Saya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh saudara P. Oleh karena itu, saya secara resmi melaporkan kasus ini agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Syahbuddin usai membuat laporan di polres subulussalam, senin 3/2/2025.
Kapolres Subulussalam, melalui Ipda Andi syahputra membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap kebenaran dari laporan ini,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor, yakni mantan Kades Panglima Sahman berinisial P, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat setempat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan mendapatkan kejelasan hukum.
Dari berbagai sumber mantan kepala desa panglima sahman ini acap kali melakukan dugaan penipuan dengan dalih meminjam uang, sebagai kepala desa, berujung melakukan penipuan. Sebagian sumber menyebutkan banyaknya korban penipuan dari mantan kades berinisial Pj tersebut. Namun sebagian nya korban belum melaporkannya ke polres subulussalam. Kita mengajak masyarakat yang jadi korban penipuan dari mantan kepala desa sahman tersebut untuk tidak ragu melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar