OKNUM PERANGKAT DESA DAN APH POLRES INHU DIDUGA TERLIBAT PETI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    OKNUM PERANGKAT DESA DAN APH POLRES INHU DIDUGA TERLIBAT PETI

    Dimas ( Redaksi )
    22 Februari 2025, 2/22/2025 10:06:00 PM WIB Last Updated 2025-02-22T15:06:11Z

     



    Semelinang Tebing_Harian-RI.com

    Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga melibatkan oknum perangkat desa serta aparat kepolisian.



    Hal ini diungkapkan oleh seorang warga setempat, Azhari alias Tukok, yang mengaku memiliki informasi terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas ilegal tersebut.


    Menurut Azhari, Sekretaris Desa Semelinang Tebing, Indra alias Deded, berperan sebagai koordinator utama dalam mengurus perizinan tak resmi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintahan.



    “Benar, Deded itu bukan orang lapangan, saya yang biasanya turun. Deded itu tugasnya mengurus birokrasi ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan pemerintahan. Kalau soal wartawan dan LSM, itu juga tugas saya,” ungkapnya.


    Azhari juga membongkar bahwa dirinya yang turun langsung ke lapangan untuk mengutip iuran dari para penambang ilegal, yang berkisar Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu per unit penambang emas atau “kompang.” “Saya yang sering turun ke lokasi untuk mengutip iuran, kemudian diserahkan ke Deded dan ibu kades,” tambahnya.



    Dalam keterangannya, Azhari menyebut bahwa jumlah “kompang” di Semelinang Tebing dulu mencapai lebih dari 100 unit, namun kini tersisa sekitar 73 hingga 76 unit yang masih aktif.


    Ia juga mengklaim bahwa beberapa oknum anggota kepolisian di Polres Inhu, termasuk Heri dan Irpan, memiliki sekitar empat hingga lima unit “kompang” yang masih beroperasi di lokasi tersebut.


    Terkait dugaan penggunaan Narkoba oleh Sekretaris Desa, Azhari mengungkapkan bahwa Deded dikenal sebagai pengguna Narkoba jenis sabu-sabu.



    “Itulah Deded, dia nggak bisa lepas dari sabu. Apalagi kalau dana Desa cair, seluruh pekerja proyek Desa nyabu dulu baru bekerja. Sekali beli bisa puluhan juta belanja sabu. Ini sudah jadi rahasia umum di sini,” ujarnya.


    Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa Deded baru saja menjual rumahnya akibat terjerat masalah keuangan setelah dana desa yang dikelolanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembayaran temuan inspektorat. “Padahal dari pungutan ‘kompang’ saja sebulan bisa lebih dari Rp 25 juta, masih juga kurang,” tambahnya.



    Upaya konfirmasi kepada Deded melalui nomor telepon 0821-1X4X-64X9 tidak mendapatkan respons, begitu juga dengan Kepala Desa Rismalinda.


    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas tuduhan tersebut.


    (Redaksi GOindonesia. id)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • OKNUM PERANGKAT DESA DAN APH POLRES INHU DIDUGA TERLIBAT PETI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer