Pemerhati Sosial Publik Aceh, Desak Kembali Pihak “APH Polres Aceh Timur”
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pemerhati Sosial Publik Aceh, Desak Kembali Pihak “APH Polres Aceh Timur”

    Dimas ( Redaksi )
    4 Februari 2025, 2/04/2025 08:05:00 PM WIB Last Updated 2025-02-04T13:05:51Z



    Idi Timur_Harian-RI.com

    Terkait adanya pemberitaan, yang pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi. Dengan secara publik, di media masa online ini. Berjudul pemberitaan itu, Jembatan Ambruk, Sudah Hampir 1 Tahun. Tak Kunjung Rampung Dalam Perbaikan Oleh Pihak PUPR Aceh Timur, Dan Juga Tidak Tampilkan Plang Papan Nama Kegiatan Kerja. Sewaktu Pelaksana Pemasangan Tiang Beton Pondasi Jembatan, terbitan pada tanggal 28 januari 2025 bulan yang lalu.



    Di dalam narasi tersebut, ada juga dengan secara terpisah. Beberapa sumber dari masyarakat di dua desa itu, yang mengatakan kepada wartawan media ini. Bukan hanya itu saja, semenjak jembatan penghubung itu ambruk. Adanya jalur alternatif dari desa seunebok sabo, agar dapat di lintasi oleh para pengunjung wisata ke pantai pelangi itu. Kemarin 27/01/2025, terpantau oleh wartawan media online ini. Adanya pengutipan liar (pungli) di daerah desa tersebut, saat di tanyai oleh wartawan media online ini. Kepada pihak pengutipan liar itu, dana yang sejumlah Rp.500 rupiah ini, kegunaannya untuk apa. Beberapa orang melakukan pengutipan liar (pungli) itu, mereka menjelaskan kepada wartawan media online ini.



    Di iringi juga, pihak dari pelaku pengutipan liar itu. Juga sempat mengomentari oleh wartawan media online ini, sewaktu di tanyai (dikonfirmasi) kepadanya itu. Dia mengatakan, “Ini kami kutip Rp.500 rupiah, untuk perawatan badan jalan desa gampong seunebok sabo”. Ujarnya orang itu, sekitar pukul.11.30.wib pada saat itu juga. Sementara itu, Pantauan wartawan media online ini, ada pun yang telah di ucapkan oleh pihak pelaku pengutipan liar itu. Apa yang mereka sebutkan tersebut, ternyata hanya sebatas ulok. Badan jalan yang di desa gampong seuneubok sabo itu, bukan semangkin bagus. Tetapi semangkin berlobang-lobang, dan hal itu siapa yang bertanggung jawab. Apakah pihak dari APH kabupaten aceh timur itu, adanya pungli tanpa berpaedah kepada gampong (masyarakat) desa itu. Hanya sebatas diam saja, dan tidak ada tanduk secara hukum di NKRI kita ini, apakah aph aceh timur. Membiarkan begitu saja, banyak para preman yang telah lakukan kutipan liar setiap para pengunjung wisata itu.


    Berlanjut itu pula, dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Untuk segera mendesak kembali, pihak aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian resort (polres) kabupaten aceh timur. Melakukan pengusutan, oleh pihak perangkat desa matang rayeuk dan desa seunebok tengoh.alias peudawa puntong. Bersama desa ketapang dua (2), masing-masing dengan kecamatan yang berbeda. Yaitu kecamatan idi timur, serta kecamatan idi rayeuk pemerintahan kabupaten aceh timur provinsi aceh.


    Adanya kasus pengutipan liar (pungli) tanpa memiliki dasar hukum di NKRI kita ini, beserta juga mengatas namakan perawatan badan jalan. Dengan kutipan senilai Rp.5000 rupiah dalam per/kendaraan bermotor/mobil roda dua (2) mau pun roda empat (4) serta lebih, yang turut diperani pungli tersebut. Oleh geuchik (kades) perangkat desa matang rayeuk dan Seuneubok tengoh peudawa puntong, berinisial “pon”. Dengan hasil kutipan pungli itu, mencapai dalam per/minggunya senilai sekitar 3-4 juta rupiah yang selama hampir satu (1) tahun lamanya.



    “Dengan harapan saya, meminta dengan tegas. Agar pihak kapolres aceh timur, agar dapat memerintahkan anak buahnya. Untuk melakukan pengusutan dana hasil pungli yang tanpa aturan dalam negara, dan untuk mementingkan serta memperkaya diri sendirinya mereka itu. Kalau tidak dilakukan tindakan tegas, tidak ada efek jera bagi perangkat desa itu”. Tegasnya, oleh bung karo-karo. Dini hari selasa 04/02/2025, sekitar pukul.08.55.wib sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah aceh.


    Menurut bung “Saipul Anwar”, selaku dari pihak ketua LSM LAKI DPC kabupaten aceh timur. Juga turut mengomentari adanya pungli, mengatas namakan badan jalan gampong. Yang menuju ke rekreasi pantai pelangi itu, yang hanya menguntungkan kepentingan perorangan (pribadi). Salah satunya dari perangkat desa, yaitu geuchik (kades) peudawa puntong berinisial “pon” itu. “Saya juga berharap, agar pihak APH polres aceh timur. Terutama pihak sat-reskrim polres aceh timur, untuk melakukan pemeriksaan terhadap geuchik tersebut. Agar jangan kebiasaan menjual nama badan jalan gampong, demi memperkaya dirinya sendiri. Bila terbukti, penjarakan geuchik itu”. Harapnya, oleh bung “Saipul Anwar” tersebut. Selasa 04/02/2025, sekitar pukul.09.02.wib.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemerhati Sosial Publik Aceh, Desak Kembali Pihak “APH Polres Aceh Timur”

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer