
Deli Serdang_Harian-RI.com
Para Anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Deli Serdang (DPC Deli Serdang) pada Jum’at 28 Maret 2025 melakukan rapat pengurus dan anggota sekaligus meminta dan mendesak Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH untuk membekukan kepengurusan DPC Deli Serdang yang dipimpin olehSaudara Alamsyah, SH, MH sekaligus menyatakan sikap TIDAK PERCAYA atas keorganisasian DPC Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh oleh saudara Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH, Saudara Firnando, SH, Saudara Azmi, Zulfachri, SH, MH, dan beberapa pengurus lainnya serta anggota DPC deli serdang.
Dalam konferensi pers, pengurus dan anggota DPC Deli serdang telah sepakat untuk meminta ketua umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH agar kepengurusan DPC Peradi Deli Serdang untuk dibekukan dan diganti kepemimpinannya. adapun landasan dan alasan tersebut disebabkan bahwa :
Sejak dilantik dan diangkatnya Ketua DPC PERADI Deli Serdang Saudara Alamsyah, SH, MH hingga saat ini tidak pernah membuat RAC (Rapat Anggota Cabang), sehingga dianggap tidak memiliki program dan rencana kerja, bahkan DPC PERADI Deli serdang seperti Mati Suri sebab tidak ada kegiatan berbentuk apapun dalam tubuh organisasi advokat di deli serdang.
Kemudian, menurut Rohdalahi, serta pengurus dan anggota lainnya, sampai detik ini sejak dilantik tidak ada sekretariat DPC Deli Serdang, dan disinyalir menumpang dikantor rekan advokat.
Tidak hanya itu, bahkan ketua DPC Peradi Deli Serdang Saudara Alamsyah, SH, MH sebagai ketua TIDAK PERNAH membuat rekening atas nama DPC PERADI Deli Serdang, lebih tepatnya tidak ada pertanggung jawaban yang jelas tentang keuangan DPC Peradi Deli Serdang secara transparan.
Oleh sebab itu, rapat pengurus dan anggota DPC Deli serdang pada jum’at, Maret 2025 dianggap telah membuat malu DPC PERADI Deli serdang, dan dianggap telah merugikan nama baik DPC PERADI Deli serdang, sekaligus mencoreng kehormatan advokat selaku pimpinan cabang di deli serdang.
Sebelumnya, tidak banyak yang mengetahui bahwa saudara Alamsyah, SH, MH selaku ketua DPC Peradi deli serdang telah dijatuhi sanksi etik oleh Majelis Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara dengan nomor : 002 /Pgl/PERADI/DKD-SU/VI/2024. bahkan sampai saat ini menurut pengurus dan rekan rekan DPC Peradi deli serdang saudara Alamsyah, SH, MH dinilai telah menggunakan cara cara yang bertentangan dengan AD/ART.
“Hari ini, Jum’at tanggal 28 maret 2025 Kami anggota DPC Peradi Deli Serdang, serdang bedagai dan tebing tinggi menyatakan Sikap MOSI TIDAK PERCAYA saudara Alamsyah ketua DPC PERADI Deli Serdang, serdang bedagai dan tebing tinggi, dikarenakan sudah menjalani proses Etik di Dewan kehormatan Peradi kota medan, dan yang kedua, bahwa selama masa kepemimpinan beliau DPC Peradi Deli Serdang, Serdang Bedagai dan tebing tinggi TIDAK PERNAH sekalipun mengadakan RAC dan TIDAK PERNAH ada kegiatan, dan yang ketiga, sampai hari ini TIDAK ADA sekretariat DPC PERADI Deli serdang, Serdang Bedagai, Tebing tinggi yang berada dekat pengadilan negeri di deli serdang,maupun di serdang bedagai atau tebing tinggi.” Tegas saudara saudara Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH dalam narasi.
Lanjutnya, “Sampai hari ini tidak pernah dibuat rekening atas nama DPC PERADI Deli Serdang, Tebing tinggi dan serdang bedagai. kemudian tentang masalah pemberhentian sekretaris, bendahara dan ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Deli serdang TANPA Melalui Musyawarah atau tnapa melalui rapat rapat antar sesama anggota. Dengan ini kami nyatakan, Kami yang ada disini mewakili dari 47 orang yang sudah menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA sudah mengirimkan surat kepada DPN agar diproses Pembekuan Ketua DPC Peradi Deli Serdang, Serdang Bedagai Tebing Tinggi atas nama Saudara Alamsyah Untuk selanjutnya dipilih ketua yang baru” Tegasnya yang didampingi Rekan rekan. (Ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar