
Harian-RI.com
jum'at,(28/03/2025) Mewacanakan kerjasama dengan Balai Jalan Nasional dalam upaya penanganan jalan berlubang,belum ada kesepakatan resmi terkait mekanisme dan tanggung jawab finansial,"ucap "Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra,ST,MSi,"
sistem penggantian material yang digunakan Itu masih sebatas wacana.masih dalam tahap pembahasan dan perlu kejelasan,pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Balai Jalan Nasional untuk memastikan skema yang tepat.Kami tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran kota untuk memperbaiki jalan di luar kewenangan kami tanpa kejelasan mekanisme.
Dalam situasi darurat Dinas PUPR Kota Banda Aceh tetap turun tangan untuk menambal jalan provinsi yang rusak mereka bekerja dengan tulus untuk menjaga dan memperbaiki jalan berlubang sebagai bentuk pelayanan yg baik untuk masyarakat sehingga kenyamanan betul-betul di rasakan oleh warga,"kata, cut ahmad putra",
Penanganan Darurat sering dilakukan oleh Dinas PUPR untuk jalan Nasional dan Provinsi
- Panjang Jalan Kewenangan Kota *414,34 Km*
- Panjang Jalan Kewenangan Privinsi *22,62 Km*
- Panjang Jalan Kewenangan Nasional *32,56 Km* atas Kami harus memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan jelas,
Kami tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran kota untuk memperbaiki jalan di luar kewenangan kami tanpa kejelasan mekanisme,Kami siap membantu jika ada kejelasan mengenai penggantian bahan yang digunakan, agar stok material perbaikan di Kota Banda Aceh tetap terjaga,"tuturnya",(M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar