Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

    Dimas ( Redaksi )
    5 Maret 2025, 3/05/2025 06:48:00 PM WIB Last Updated 2025-03-05T11:48:12Z

     



    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Polresta Banda Aceh bersama Diskopukmdag melakukan sidak di beberapa lokasi berbeda, yakni Pasar Almahirah Lamdingin dan seputaran Pasar Aceh, Rabu (5/3/2025). 


    Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga bahan pokok serta ketersediaannya. Tak hanya di situ, tim gabungan juga mengecek seluruh pasar serta kios dan toko grosir yang ada nantinya. 


    Alhasil, sejauh ini diketahui bahwa harga bahan pokok relatif stabil, seperti harga beras dengan kualitas premium Rp 14.700 per kilogram, minyak curah Rp 18.000 per liter dan minyak kemasan Minyak Kita Rp 15.700 per liter. 


    Selanjutnya, harga daging sapi Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 31.000 per kilogram, telur ayam Rp 25.600 per kilogram, gula Rp 19.800 per kilogram, serta gas elpiji 3 kg seharga Rp 18.000.


    "Alhamdulillah, dari hasil pengecekan hari ini harga bahan pokok relatif stabil, begitu juga dengan stoknya yang cukup untuk puasa tahun ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, Samsul Bahri.


    Fadilah menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan harga dan stok bahan pokok di pasaran, sehingga warga tak perlu khawatir adanya lonjakan harga serta stok bahan yang tak mencukupi. 


    Selain itu, dirinya pun mengingatkan kepada para pedagang dan yang lainnya untuk tak berlaku curang dengan menaikkan harga bahan pokok dengan harga tinggi sehingga menyusahkan para masyarakat. 


    "Juga kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum," tegas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer