
Bekasi_Harian-RI.com
Masyarakat Sukakarya, Kabupaten Bekasi menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan surat terkait kasus dugaan adanya idikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran APBD yang berada di Pemerintah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Masyarakat Kecamatan Sukakarya, Ata mengatakan, Anggaran APBD adalah peran sentral dalam meningkatkan pelayanan publik, mendukung pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat
APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Secara rinci.
"APBD tidak hanya mencerminkan alokasi anggaran, tetapi juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat." Ujarnya. Ata.
Ata Selaku masyarakat Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi menjelaskan, Pejabat Kecamatan Sukakarya diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan APBD TA 2024 Bantuan tersebut diperuntukkan sebagai dana Belanja Makan Dan Minuman Tamu dalam satu tahun tahun mencapai Rp 470.845.000 tidak hanya itu Kegiatan Belanja Modal Mebel Rp 6.970.000 dan Belanja Modal Kursi Tamu di Ruang Rapat Pejabat Rp 34.500.000 Diduga Fiktif.
"Korupsi APBD adalah tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat, Korupsi APBD dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti suap, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran. Kami sudah melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran APBD Tahun 2024 ini ke pihak kejaksaan negeri kabupaten bekasi,"Jelasnya.
Ditambahkanya Ata, Dirinya selaku masyarakat kecamatan sukakarya terus akan melakukan pemantauan kepada pihak kejaksaan agar laporan kasus dugaan tindak pidan korupsi yang berada di kecamatan sukakarya segera di proses secara hukum.
" Saya akan terus pantau sejauh mana proses hukum di kejaksaan berdasarkan surat laporan yang kami layangkan selaku masyarakat kecamatan sukakarya, saya berharap pihak kejaksan harus tanggap dalam laporan masyarakat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi." Tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar