Soal Dana Makan Minum Jamuan Tamu, Masyarakat Sukakarya Layangkan Surat Ke Kejari Kabupaten Bekasi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Soal Dana Makan Minum Jamuan Tamu, Masyarakat Sukakarya Layangkan Surat Ke Kejari Kabupaten Bekasi

    Dimas ( Redaksi )
    18 Maret 2025, 3/18/2025 07:58:00 PM WIB Last Updated 2025-03-18T12:58:40Z

     



    Bekasi_Harian-RI.com

    Masyarakat Sukakarya, Kabupaten Bekasi menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan surat terkait  kasus dugaan adanya idikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran APBD yang berada di Pemerintah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.



     Masyarakat Kecamatan Sukakarya, Ata  mengatakan, Anggaran APBD adalah peran sentral dalam meningkatkan pelayanan publik, mendukung pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat

    APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Secara rinci.


    "APBD tidak hanya mencerminkan alokasi anggaran, tetapi juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat." Ujarnya. Ata.


    Ata  Selaku masyarakat Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi menjelaskan, Pejabat Kecamatan Sukakarya  diduga melakukan tindak pidana korupsi  keuangan APBD TA 2024 Bantuan tersebut diperuntukkan sebagai dana Belanja Makan Dan Minuman Tamu dalam satu tahun tahun  mencapai Rp 470.845.000 tidak hanya itu Kegiatan  Belanja Modal Mebel  Rp 6.970.000 dan Belanja Modal Kursi Tamu di Ruang Rapat Pejabat Rp 34.500.000 Diduga Fiktif.


    "Korupsi APBD adalah tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,  Korupsi APBD dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti suap, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran. Kami sudah melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran APBD Tahun 2024 ini ke pihak kejaksaan negeri kabupaten bekasi,"Jelasnya.


    Ditambahkanya Ata, Dirinya selaku masyarakat kecamatan sukakarya terus akan melakukan pemantauan kepada pihak kejaksaan agar laporan kasus dugaan tindak pidan korupsi yang berada di kecamatan sukakarya segera di proses secara hukum.


    " Saya akan terus pantau sejauh mana proses hukum di kejaksaan berdasarkan surat  laporan yang kami layangkan selaku masyarakat kecamatan sukakarya, saya berharap pihak kejaksan harus tanggap dalam laporan masyarakat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi." Tutupnya.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Soal Dana Makan Minum Jamuan Tamu, Masyarakat Sukakarya Layangkan Surat Ke Kejari Kabupaten Bekasi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer