Viral..!! Kapolres Banyumas Kurang Tegas Untuk Menangani Kasus Para Oknum Mafia Solar di Wilayahnya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Viral..!! Kapolres Banyumas Kurang Tegas Untuk Menangani Kasus Para Oknum Mafia Solar di Wilayahnya

    Dimas ( Redaksi )
    9 Maret 2025, 3/09/2025 06:30:00 PM WIB Last Updated 2025-03-09T11:30:36Z

     



    Banyumas_Harian-RI.com

    Kapolres Banyumas Jawa Tengah hurus tau dibalik bos - bos solar ini ada beberapa dugaan beberapa oknum wartawan membeking bos - bos mafia BBM kembali menggebrak dengan cara mengangsu di SPBU wilayah sekitar Kabupaten Banyumas pada pukul 15.00 wib terus memantau titik - titik para mafia solar. Saptu (08/03/25)


    Penggunaan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sorotan utama di balik maraknya mafia solar yang beroperasi dan gudang yang berada di jalan Sunan kalijaga di Kabupaten Banyumas tepatnya 


    Beberapa pimpinan redaksi dan sebagai kepala bidang perencanaan SDM Iwo Indonesia Edi Uban yang turun dilapangan langsung mengatakan ,"ini sungguh sangat terlalu besar kebebasan mafia - mafia solar dengan armada heli menguasai beberapa SPBU dan  Polres Banyumas  pun seakan  tutup mata dan tutup telinga ada apa dibalik polres banyumas ," tegasnya

     

    Dugaan terhadap pelaku usaha mafia BBM bukan hanya orang luar akan tetapi juga dilakukan petugas SPBU. Pengangsuan baik mobil truck yang disebut hely modifikasi dalam pengisian bermuatan BBM yang dilakukan tanpa hambatan, seperti kebal hukum .


    Sempat juga Edi uban pimred menanyakan siapa korlapnya  kepada supir - supir  Hely berinisial MD dan SI mengatakan ," ini korlap bernama YANTO dan Ibnu dan di TLP gak aktif pak ," jelasnya


    Tak hanya itu saja pimpinan redaksi dari cahayanusantara.com  mengatakan ," banyaknya oknum - oknum yang bermain ini semua olah pikir oknum bos - bos solar untuk membenturkan sesama wartawan inilah sangat memperihatinkan mas, yang akan kami sikapi dalam permasalahan ini  dan beberapa pimpinan redaksi agar mengetahui memilah untuk merekrut anggota nya ," tegasnya


    Praktek ilegal ini memberi kesempatan bagi para mafia untuk menimbun dan mendistribusikan BBM subsidi jenis solar. Dalam menjalankan pengangsuan BBM subsidi jenis solar mereka para pengangsu berulang- ulang mengisi juga memutar berkali-kali ke lokasi SPBU 44.531.36


    Kasus mafia solar ini harusnya ditindak tegas supaya masyarakat yang benar-benar membutuhkan jenis BBM solar subsidi bisa tepat sasaran bukan di gunakan meraup untung mafia semata.


    Praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sesuai Pasal 55, setiap orang yang mengangkut atau mendistribusikan bahan bakar tanpa izin dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Jika terbukti ada unsur korupsi atau kolusi dalam aksi ini, para pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

     

    Penulis : Team Pimred

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Viral..!! Kapolres Banyumas Kurang Tegas Untuk Menangani Kasus Para Oknum Mafia Solar di Wilayahnya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer