Warga Binaan Permasyarakan (WBP) Rutan Jantho Menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1436H
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Warga Binaan Permasyarakan (WBP) Rutan Jantho Menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1436H

    Dimas ( Redaksi )
    29 Maret 2025, 3/29/2025 03:24:00 PM WIB Last Updated 2025-03-29T08:24:53Z

     



    Jantho_Harian-RI.com

    Rumah tahanan negara (Rutan) kelas llB Janhto menerima remisi khusus pada hari suci nyepi dan hari raya idul fitri tahun 2025,

    Sebanyak 158 narapidana (napi) menerima remisi khusus pada hari tersebut, penyerahan remisi tersebut berlangsung pada hari Jumat 28 Maret 2025 di aula Rutan kelas llB jantho. 


    Dengan penuh khitmat warga binaan permayarakatan (WBP) menerima remisi yg di serahkan langsung oleh kepala rutan jantho Muhammad Nasir beserta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)Ri Agus Andrianto melalui pertemuan virtual yang terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.


    Remisi khusus yang diberikan kepada narapidana di rutan jantho kelas llB ini bervariasi mulai dari potongan massa hukuman 15 hari hingga 1,5 bulan, misi ini bentuk penghargaan dan kesepakatan bagi narapidana (napi) memperbaiki diri dan mempercepat reintegrasi ke dalam masyarakat, "ujar kepala rutan jantho Muhammad Nasir, "


    Meskipun banyak narapidana yang menerima remisi tidak ada satupun WBP di Rutan Jantho yang mendapatkan Remisi Khusus II, yakni remisi yang dapat langsung membebaskan narapidana. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun para narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman, kebijakan pemasyarakatan tetap memperhatikan proses reintegrasi yang hati-hati.


    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto dalam pidatonya yang disampaikan melalui video konferensi, mengingatkan pentingnya peran pemasyarakatan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Beliau juga menekankan bahwa remisi adalah salah satu bentuk penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama masa hukumannya. “Ini hadiah dari negara bagi yang berkelakuan baik. Agar semakin aktif mengikuti proses pembinaan,” katanya


    Bagi para narapidana yang menerima remisi di Rutan Jantho, ini menjadi kesempatan untuk kembali lebih dekat dengan keluarga dan masyarakat. Selain itu, remisi ini juga diharapkan dapat memberikan semangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri selama menjalani sisa masa hukumannya. Sebagai bentuk apresiasi, mereka juga diingatkan untuk tetap menjaga perilaku baik selama menjalani pembinaan di dalam rutan, karena hal ini akan menentukan masa depan mereka setelah bebas nanti.


    Kegiatan ini juga menjadi simbol pentingnya peran pembinaan dalam sistem pemasyarakatan yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Meskipun pemberian remisi tidak membebaskan narapidana secara langsung, namun ini adalah langkah positif menuju kehidupan yang lebih baik bagi mereka di masa depan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Warga Binaan Permasyarakan (WBP) Rutan Jantho Menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1436H

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer